Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja tidak akan mengganggu anggaran prioritas kementerian/lembaga (K/L),
"Semua program prioritas yang paling penting tetap jalan. Anggaran yang dicadangkan merupakan dana program yang dianggap tidak prioritas," ungkap Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara pada pagu belanja tahun anggaran 2023 bertujuan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik. Dana yang dicadangkan sebesar 5 persen dari alokasi dana.
Dalam kebijakan pencadangan belanja K/L, masing-masing K/L memberikan nama program yang dianggap tidak prioritas kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dicadangkan dananya.
Baca juga: KPK sebut transaksi janggal Rafael bukti awal dugaan korupsi
Sri Mulyani mengungkapkan rata-rata realisasi belanja K/L hingga akhir tahun sebesar 94-95 persen dan sangat jarang menyentuh angka 100 persen, sehingga pencadangan 5 persen dana tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja dan tetap bisa mencapai target pembangunan dari masing-masing K/L. Pencadangan anggaran penting dilakukan untuk menghadapi berbagai gejolak dan ketidakpastian yang masih akan muncul, misalnya saat pandemi COVID-19 di mana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah menyangga dan menyerap berbagai guncangan yang muncul. Saat pandemi melanda, kejutan kepada perekonomian datang dari berbagai sisi baik dari penerimaan maupun belanja negara.
Baca juga: Pegawai Kemenkeu telat sampaikan LHKPN akan jadi perhatian
“APBN meredam kejutan karena kalau kita tidak punya APBN yang kuat, kejutan akan membuat ekonomi turun sangat dalam. APBN menyerap kejutan yang luar biasa besar saat itu," tuturnya.
Berita Terkait
anticipates Trump's protectionist policies
Rabu, 11 Desember 2024 18:40
Indonesia's trade balance records surplus for 54 consecutive months
Rabu, 11 Desember 2024 5:35
Menkeu soroti neraca dagang Indonesia tetap surplus
Selasa, 10 Desember 2024 21:04
Pemerintah kejar pendapatan dengan reformasi perpajakan
Selasa, 10 Desember 2024 20:21
Pemerintah kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Jumat, 15 November 2024 12:57
Menkeu: PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai UU mulai 1 Januari 2025
Jumat, 15 November 2024 12:55
Pemerintah telah menyalurkan Rp463,1 triliun dana pendidikan
Rabu, 13 November 2024 5:39
Soal perombakan struktur Kemenkeu, begini penjelasan Sri Mulyani
Jumat, 8 November 2024 18:24