Perhatikan kesiapan siswa masuk pukul 05.30 WITA

id KPAI,Jasra Putra,sekolah jam 5 pagi,NTT,pendidikan

Perhatikan kesiapan siswa masuk pukul 05.30 WITA

Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) mengikuti apel pagi saat penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 5 pagi di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT yang dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha (Antara Foto/Kornelis Kaha)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya kesiapan sekolah dan siswa dalam penerapan jam belajar mulai pukul 05.30 WITA di SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT). "KPAI berharap pembelajaran tersebut disiapkan secara fisik dan psikis, siap sekolahnya, siap muridnya, dan siap orang tuanya," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu.

Jasra Putra mengatakan, persiapan ini harus mencakup saat siswa berangkat dari rumah ke sekolah hingga kembali ke rumah. "Seperti kesiapan guru dan keluarga guru, administrasi sekolah, manajemen sekolah, bisnis sekolah, warga sekitar sekolah, pembagian waktu kerja di sekolah, penerangan, dan pengamanan," kata dia.

Kemudian kesiapan koordinasi soal pemberangkatan dan pemulangan siswa menggunakan transportasi umum, serta bagaimana orang tua menyesuaikan waktu bekerja mereka dengan aktivitas mengantar dan menjemput anak.

Jasra Putra mengatakan, KPAI telah melakukan komunikasi terkait kebijakan sekolah tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. KPAI mendapat penjelasan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan di 10 sekolah yang menjadi ikon Kota Kupang. "Ini pun baru percobaan yang akan dievaluasi pada 27 Maret nanti," kata Jasra Putra menirukan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Baca juga: KPAI harap industri media hadirkan informasi layak anak
Baca juga: KPAI apresiasi industri media terapkan pedoman pemberitaan ramah anak


KPAI juga meminta pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan yang selama ini telah berlangsung, dimana anak-anak memberi masukan tentang isu pendidikan, seperti di dalam Musrenbang Daerah, Forum Anak Desa, survei dan kajian tentang angka partisipasi anak sekolah. "Sehingga penting evaluasi ke depan lebih bisa memotret lebih utuh dari dampak kebijakan yang akan berjalan sebulan ke depan," kata Jasra Putra.