Hari Obesitas Sedunia saat kampanyekan batas konsumsi gula

id Ngabila Salama,hari obesitas sedunia,obesitas,dinkes DKI,Kemenkes

Hari Obesitas Sedunia saat kampanyekan batas konsumsi gula

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (ANTARA/HO-Ist)

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa Hari Obesitas Sedunia merupakan waktu dan saat yang tepat untuk mengampanyekan kembali batas takaran konsumsi gula yang baik kepada masyarakat.

“Hari Obesitas Sedunia pada 4 Maret 2023, saatnya kita kampanyekan kembali pembatasan konsumsi gula, garam dan lemak pada masyarakat,” kata Kasie Surveilans Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Merujuk pada arahan dari Kementerian Kesehatan, Ngabila menuturkan masyarakat perlu memahami jika batas asupan gula yang baik, maksimal sebanyak 50 gram/hari atau setara dengan empat sendok makan.
 

Kemudian, untuk batas konsumsi garam yang baik maksimal dua gram/hari atau setara satu sendok teh dan untuk asupan lemak maksimal 67 gram/hari atau sebanyak lima sendok makan Ngabila mengatakan supaya masyarakat tidak kelebihan dalam mengonsumsi gula, garam dan lemak (GGL), masyarakat bisa mulai menerapkan pola hidup sehat dengan menghindari makanan dan minuman dengan pengawet, pemanis dan perasa buatan.

Masyarakat juga bisa belajar untuk mengurangi konsumsi makanan atau minuman, dengan kadar gula yang tinggi. Utamanya, lebih memilih untuk memenuhi asupan gizi seimbangnya dengan buah atau sayur sebagai cemilan.

Ngabila menyarankan supaya masyarakat terbiasa untuk mengurangi konsumsi makanan yang mengandung lemak atau digoreng, termasuk mengurangi makanan yang mengandung kadar garam yang tinggi.
 

“Utamakan memasak dengan cara dikukus, direbus atau dipanggang ya. Mohon untuk membaca informasi juga dari nilai gizi dan pesan kesehatan pada kemasan makanan dengan teliti,” katanya. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu sebelumnya melaporkan kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun 2007 hingga 2018, dari 10,5 persen menjadi 21,8 persen.

Berdasarkan data Riskesdas 2018, sebanyak 61,27 persen penduduk usia 3 tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari, dan 30,22 persen orang mengonsumsi minuman manis sebanyak satu hingga enam kali per minggu.

Baca juga: Mencegah anak obesitas dari berbagai penjuru
Baca juga: Obesitas anak disebabkan kelainan genetik dan gaya hidup

Hanya 8,51 persen orang mengonsumsi minuman manis kurang dari tiga kali/bulan. Maxi mengimbau supaya obesitas diwaspadai oleh semua pihak. Hal itu dikarenakan obesitas mampu menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular, seperti diabetes, jantung, kanker, hipertensi, penyakit metabolik, dan non-metabolik.
 

“Obesitas juga menyumbang penyebab kematian tertinggi pada penyakit kardiovaskuler, penyakit ginjal dan diabetes,” katanya. Menurut Maxi, Indonesia masih memerlukan upaya penguatan peran pengawasan di masyarakat, yang kini ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami ada pertemuan dengan BPOM setiap bulan terkait implementasi Permenkes ini, karena pengawasan ada di BPOM terkait standar GGL yang perlu dipatuhi," ujarnya.