NTB Tunggu Petunjuk Pusat terkait Pendaftaran CPNS

id CPNS

Pembukaan pendaftaran secara online (dalam jaringan) untuk CPNS di Provinsi NTB belum bisa dilakukan, karena formasi CPNS di sejumlah kabupaten/kota di daerah itu belum ditandatangani oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokr
Mataram,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan hingga saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov NTB H Muhammad Suruji di Mataram, Senin, mengatakan pembukaan pendaftaran secara online (dalam jaringan) untuk CPNS di Provinsi NTB belum bisa dilakukan, karena formasi CPNS di sejumlah kabupaten/kota di daerah itu belum ditandatangani oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Ia menyebutkan, sampai dengan hari ini baru ada empat kabupaten/kota yang telah mendapat lampu hijau dari Kemenpan dan RB, di antaranya Kabupaten Dompu, Lombok Barat, Kota Bima, Mataram dan Pemprov NTB. Sedangkan enam kabupaten/kota yang belum, yakni Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima.

"Jadi karena masih ada yang formasinya belum ditandatangani oleh Kemenpan dan RB, maka kami bersama kabupaten/kota bersepakat untuk membuka pendaftaran online tersebut secara bersama," kata Suruji.

Namun, kapan waktu dan pelaksanaan pendaftaran secara online tersebut dapat dilaksanakan, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur tersebut, mengaku tidak tahu, karena semua keputusan tersebut ada di pemerintah pusat.

"Kalaupun sudah, sampai sekarang pun belum bisa dibuka situs pendaftarannya, tapi yang jelas sampai sekarang kami belum tahu, bisa saja satu minggu atau lebih dari itu, semua keputusan ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah sendiri telah memberi batas waktu, bahwa masa pendaftaran CPNS akan dibuka selama 14 hari, dan tidak akan dikurangi. Sebab, masa pendaftaran itu dimulai sejak pengumuman tersebut dibuka.

"Jadi kalaupun kementerian sudah buka, tidak akan berpengaruh di pemprov dan kabupaten/kota karena aturannya ditetapkan berdasarkan kapan dimulainya pembukaan di masing-masing daerah," kata Suruji.