Gubernur NTB harap peran advokat berikan edukasi hukum

id Gubenur NTB Edukasi Hukum Untuk Masyarakat ,NTB,Gubernur Zulkieflimansyah

Gubernur NTB harap peran advokat berikan edukasi hukum

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah. (ANTARA/HO-Pemprov NTB).

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah berharap peran advokat dapat  terus meningkatkan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat seiring kemajuan organisasi advokat. "Peran advokat di negara maju agak berbeda karena pendampingan pada masyarakat yang buta hukum sangat dibutuhkan," ujarnya pada pelantikan pengurus Ikatan Advokat Indonesia Cabang Kota Mataram, Senin.

Ia mengatakan perkara hukum yang menimpa warga masyarakat tidak harus berakhir di pengadilan. Upaya sosialisasi hukum dan penyelesaian perkara hukum di luar pengadilan (restorative justice) dapat membantu masyarakat.

Selain itu Gubernur NTB berharap anggota Ikadin NTB umumnya dapat mengembangkan diri melalui profesi-nya di level nasional sebagai kebanggaan daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui program beasiswa juga membuka beasiswa dalam negeri jurusan hukum bagi masyarakat.

Baca juga: Jelang Puasa 1444 H, petugas Lapas Selong razia blok hunian dan tes urine
Baca juga: Pramuka NTB mendukung gerakan pilah sampah


Sekjen Ikadin Pusat Rosyid Rido mengatakan dinamika organisasi dengan berkegiatan semacam sosialisasi hukum menghidupkan kepatuhan terhadap hukum. Begitu pula dengan upaya restorative justice yakni keadilan hukum bagi semua pihak menjadi perhatian Ikadin," ujarnya.

Ia berpesan agar anggota Ikadin meningkatkan kapasitas dan berorientasi masyarakat. "Banyak yang berhasrat menjadi ketua organisasi karena ingin berkuasa. Tapi konsepnya, kepemimpinan adalah amanah," katanya.