HMI Mataram Tolak RUU Pilkada

id RUU Pilkada

Pemerintah jangan merampas hak rakyat dan seharusnya DPRD dapat menciptakan regulasi yang pro rakyat
Mataram,  (Antara) - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya akan disahkan hari ini.

Aksi penolakan itu, dilakukan dengan menggelar unjuk rasa bersama puluhan aktivis di depan gedung DPRD NTB Jalan Udayana, di Mataram, Kamis.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa dijaga ketat oleh aparat kepolisian agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan sebagai upaya antisipasi.

Randi Ardiansyah Koordinator Lapangan dalam orasinya mengatakan, kedatangan massa ke DPRD untuk mengetahui sikap dari para anggota dewan NTB terhadap RUU Pilkada.

Namun keinginan massa tersebut tidak bisa terealisasi karena para anggota dewan sedang melakukan orientasi. Massa pun akhirnya hanya diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD NTB M Fathurrahman.

Merasa kecewa, massa pun sempat akan membakar ban bekas di depan kantor DPRD NTB, tetapi segera diamankan oleh aparat kepolisian bahkan sempat terjadi aksi tarik menarik ban bekas.

Sebelumnya, massa melakukan orasi penolakan terhadap RUU Pilkada di persimpangan Bank Indonesia Mataram. Karena, sebagai negara yang menganut paham demokrasi dengan esensi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bukan dari legislatif, oleh legislatif dan untuk yudikatif.

Namun sekarang rakyat Indonesia digegerkan dengan adanya RUU Pilkada yang disinyalir akan merampas hak berpolitik rakyat dan mengekang kebebasan rakyat untuk mengeskpresikan pilihan hatinya dalam memilih kepala dearah.

"Pemerintah jangan merampas hak rakyat dan seharusnya DPRD dapat menciptakan regulasi yang pro rakyat," katanya.

Mereka menilai, alasan yang diberikan legislatif terhadap RUU Pilkada sangat tidak rasional, karena tidak menutup kemungkinan politik transaksional, politik konspirasi, korupsi, kolusi, nepotisme bahkan kejahatan secara struktural dan sistematis akan semakin kuat tertancap di negeri ini, apabila pemilihan kepada daerah dikembalikan ada pemilihan tidak langsung.

"Hal itu dilihat dari kinerja DPR yang tidak atas dasar nurani memperjuangkan aspirasi rakyat, bahkan DPR adalah lembaga yang sangat aktif memproduksi koruptor-koruptor ulung penghancur bangsa," katanya.