Penyelenggara WSBK Mandalika 2023 belum bayar pajak, Pemkab Lombok Tengah menagih

id Pajak WSBK,Sirkuit Mandalika,Wsbk,Mgpa

Penyelenggara WSBK Mandalika 2023 belum bayar pajak, Pemkab Lombok Tengah menagih

Penonton ajang WSBK di Sirkuit Mandalika 2023 (ANTARA/Akhyar)

Kami tunggu saja. Berapa jumlah yang diberikan kita tidak tahu
Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meminta penyelenggara ajang World Superbike (WSBK) yang telah berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 3-5 Maret 2023, segera membayarkan Pajak Hiburan.

"Pihak penyelenggara (Red"MGPA) hingga saat ini belum memberikan Pajak Hiburan WSBK 2023," kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Sabtu.

Pajak Hiburan WSBK tersebut pasti diberikan karena saat ini pihak penyelenggara mungkin masih melakukan penghitungan, karena tiket yang dijual juga harganya bervariasi.

"Kami tunggu saja. Berapa jumlah yang diberikan kita tidak tahu," katanya.

Ia mengatakan Pajak Hiburan dari ajang WSBK 2021 yang diberikan itu mencapai Rp2,4 miliar dan pada ajang MotoGP mencapai Rp12 miliar. Sedangkan pada ajang WSBK 2022 Pajak Hiburan yang diberikan Rp900 juta atau menurun bila dibandingkan dengan Pajak Hiburan WSBK 2021.

"Kami berharap bisa sama atau lebih jumlahnya dengan WSBK 2022," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan jumlah penonton di ajang World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika yang digelar selama tiga hari atau 3-5 Maret 2023 itu mencapai 59 ribu penonton.