BKD Kota Mataram tidak pasang target pajak hotel saat WSBK 2023

id wsbk

BKD Kota Mataram tidak pasang target pajak hotel saat WSBK 2023

Penonton ajang WSBK Mandalika 2022 di Sirkuit Mandalika, NTB (ANTARA/Akhyar)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak menetapkan atau memasang target kenaikan pajak hotel saat pelaksanaan seri kedua balap motor dunia atau WSBK (World Superbike) yang dijadwalkan 3-5 Maret 2023 di Sirkuit Mandalika Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita kita tidak berharap banyak dari kegiatan WSBK ini sehingga kami tidak memasang target penerimaan pajak hotel," kata Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Jumat.

Dikatakan, pihaknya pesimistis memasang target karena dari pengalaman penyelenggaraan WSBK tahun 2022, BKD sudah memasang target tinggi untuk penerimaan pajak hotel tapi kenyataannya jauh dari yang diharapkan.

Kondisi hotel di Mataram saat itu, lanjutnya, cukup sepi dan tidak didatangi oleh penonton WSBK sehingga penerimaan pajak hotel dari gelaran WSBK tahun lalu tidak sesuai ekspektasi dan penerimaan pajak hotel sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Bahkan untuk memastikan kondisi itu, BKD menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan dan penungguan tamu di sejumlah hotel di Kota Mataram.

"Hasilnya memang sepi dari kunjungan tamu. Jadi target pajak hotel dari gelaran WSBK 2022 tidak sesuai ekspektasi," katanya.

Terkait dengan itu untuk pelaksanaan WSBK 2023, BKD memilih menunggu apakah akan memasang target lagi untuk penerimaan pajak hotel atau tidak mengingat waktu pelaksanaan masih lama.

"Kalaupun ada pengaruh signifikan, kita bersyukur dan bisa merubah target saat APBD perubahan 2023. Tapi untuk sementara ini kita belum berani berhitung dan target pajak hotel tahun 2023 tetap Rp24 miliar," katanya.

Lebih jauh Amrin mengatakan, animo penyelenggaraan WSBK disebutnya berbeda dengan MotoGP, bahkan untuk Kota Mataram sebagai salah satu daerah penyangga sangat terdampak dengan gelaran MotoGP.

Bahkan, meskipun pelaksanaannya MotoGP masih dalam kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi penerimaan pajak hotel di Kota Mataram meningkat pesat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Alhamdulillah, walaupun masih PPKM saat MotoGP itu ada pengaruh kenaikan pajak hotel hampir Rp2 miliar. Apalagi, kalau MotoGP itu dalam kondisi normal dan PPKM sudah dicabut seperti saat ini," katanya.