Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyebutkan hasil temuan di lapangan ada seribuan anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang selanjutnya diminta dicoret sebagai pemilih sesuai aturan yang berlaku.
"Kita menemukan juga data-data terkait dengan TMS (tidak memenuhi syarat) banyak yang anggota Polri-TNI," kata Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Bawaslu Garut dan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa bergerak melakukan patroli pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu 2024 yang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian (coklit).
Hasil dari kegiatan coklit itu, kata dia, ada sejumlah temuan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang jumlahnya ada seribuan orang. "Data-data yang TMS yang lainnya juga banyak, ada ribuan yang Polri itu, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya," katanya.
Ia menyampaikan data aparatur itu kemungkinan karena tidak tertulis status pekerjaannya sebagai anggota TNI maupun Polri di Dinas Kependudukan sehingga masuk dalam daftar pemilih pemilu.
Namun hasil dari coklit itu, kata dia, akhirnya seluruh anggota TNI dan Polri yang masuk dalam daftar pemilih itu kemudian dicoret dan dipastikan tidak masuk sebagai pemilih untuk Pemilu 2024. "Ketika kemudian dinyatakan bahwa ini betul-betul statusnya sudah TNI atau Polri maka itu langsung dicoret gitu," katanya.
Baca juga: KPU: 110 juta penduduk usia muda diprediksi ikut Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah mengevaluasi hasil coklit pemilih Pemilu 2024
Ia menambahkan selain anggota Polri dan TNI yang diketahui masuk dalam daftar pemilih, ada juga masyarakat yang memiliki hak tidak dilakukan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Adanya temuan itu, kata Iim, Bawaslu Garut merekomendasikan kepada KPU Garut untuk melakukan pencoklitan terhadap masyarakat tersebut agar nanti bisa masuk dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024.
"Yang enggak ke coklit kemarin ada sekitar 10 ya gitu, ya ada 10 KK, dia tercatat berada di tempat tersebut gitu, tapi catatannya ini tidak berada dalam tempat tersebut," katanya.
Berita Terkait
Satpol PP Garut Jabar periksa pembuat video dukungan kepada Gibran
Rabu, 3 Januari 2024 5:35
Surat suara pemilihan legislatif Garut sudah dicetak
Kamis, 7 Desember 2023 5:51
Pemerintah Garut membentuk tim pantau netralitas ASN selama Pemilu 2024
Kamis, 23 November 2023 21:27
Sedikitnya 20 orang alami luka akibat gempa di Kabupaten Bandung
Kamis, 19 September 2024 12:42
KemenKopUKM beri pelatihan perajin kulit Garut
Senin, 20 Mei 2024 4:08
Getaran gempa di Kabupaten Bandung merusak masjid dan puskesmas
Kamis, 2 Mei 2024 6:46
Sebanyak 110 rumah rusak dan 75 KK terdampak akibat gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 17:26
Deformasi batuan dalam jadi pemicu gempa tektonik
Minggu, 28 April 2024 6:13