Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat membentuk posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah bagi karyawan swasta di daerah setempat.
"Kita akan buka posko pengaduan THR di halaman kantor seperti tahun sebelumnya," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Tri Widiastuti di Praya, Rabu.
Sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, pemberian THR oleh perusahaan kepada karyawan maksimal tujuh hari sebelum Lebaran. Sehingga apabila ada perusahaan yang belum memberikan THR, karyawan tersebut bisa datang melapor ke Posko pengaduan yang telah dibentuk.
"Jika perusahaan terlambat memberikan THR, bisa langsung dilaporkan ke posko pengaduan," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua perusahaan untuk bisa memberikan THR bagi karyawan sesuai dengan ketentuan.
Sehingga pihaknya berharap kepada para karyawan bisa melapor jika belum diberikan THR.
"Sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR tentu ada sesuai aturan," katanya.
Berdasarkan data sementara jumlah perusahaan besar dan kecil di Lombok Tengah mencapai 35 perusahaan dan jumlah karyawan mencapai 4216 orang.
Sementara itu, besaran THR yang diberikan kepada karyawan itu satu kali gaji sesuai aturan.
"Kita berharap semua perusahaan bisa memberikan THR kepada para karyawan, sehingga tidak ada masalah, apalagi ini bulan Ramadhan bulan penuh berkah untuk berbagi," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPR ingatkan pekerja melapor jika tidak terima THR
Jumat, 5 April 2024 16:09
Disnakertrans NTB bentuk posko pengaduan dan konsultasi THR
Senin, 25 Maret 2024 14:19
Disnaker Mataram buka posko pengaduan THR 2024
Senin, 25 Maret 2024 13:38
Posko THR tetap layani aduan selama libur Lebaran
Rabu, 19 April 2023 21:29
Disnaker Mataram menerima 4 pengaduan THR, baru 1 ditindaklanjuti
Senin, 17 April 2023 20:02
Disnaker Mataram segera membuka posko pengaduan pekerja terkait THR
Sabtu, 8 April 2023 15:59
Disnakertrans NTB sediakan posko pengaduan THR Lebaran 2023
Senin, 3 April 2023 18:17
Disnaker Mataram menyiapkan posko pengaduan pekerja terkait THR
Rabu, 20 April 2022 15:53