Kapolda NTB kunjungi warga Bambu Runcing

id Bambu runcing

Alangkah baiknya persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa ada konflik di kemudian hari
Mataram,  (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Sriyono mengunjungi warga lingkungan Bambu Runcing, Kota Mataram, Selasa, terkait dengan upaya penyelesaian sengketa lahan di wilayah tersebut secara damai.

"Alangkah baiknya persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa ada konflik di kemudian hari," kata Brigjen Pol Sriyono di Mataram.

Sesuai dengan putusan pengadilan, kata dia, lahan ini akan segera dieksekusi. Jadi, Sriyono mengatakan sebelum pengadilan melakukannya, pihak kepolisian berniat memberikan arahan dan penjelasan kepada warga lingkungan Bambu Runcing terkait asal mula lahan tersebut.

"Eksekusi akan dilakukan. Namun, ada baiknya komunikasi dan hubungan yang baik dengan warga itu dibangun, agar ke depan tidak ada kesalahpahaman lagi," ujarnya.

Dijelaskannya, tanah tersebut awalnya milik negara dibawah naungan Polda NTB. "Pada tahun 1980 baru dimulai pembangunan rumah hasil dari swadaya anggota. Karena dahulu anggaran dari kepolisian belum ada, maka bagi anggota yang mampu membangun rumahnya, diberikan kesempatan untuk menempati lahan tersebut," ucap Sriyono.

Selanjutnya pada 1981 pihak kepolisian mendaftarkan lahan terebut menjadi bagian dari aset negara di bawah naungan Polda NTB. "Karena setiap tahun jumlah penduduk semakin bertambah, dampaknya ke area pemanfaatan lahan untuk dijadikan bangunan," ujarnya.

Sementara itu, sertifikat yang menjadi alat bukti warga lingkungan Bambu Runcing dalam pengadilan itu adalah hasil tipu daya dua oknum pelaku dari warga setempat. Salah satunya adalah purnawirawan anggota kepolisian yang pernah menjabat sebagai lurahnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua pelaku. Mereka memanfaatkan kesempatan itu dengan membuat sertifikat di Badan Pertanahan Nasional," katanya.

Namun, kata dia, tindakannya tersebut diketahui oleh pihak Polda NTB. "Setelah ada temuan itu, polisi langsung bersurat ke Badan Pertanahan Nasional untuk menghentikan tindakan pelanggaran kedua oknum tersebut," ucapnya.

Mengetahui hal itu, ucap Sriyono, kedua tersangka kemudian menjual sertifikatnya kepada warga yang tidak mengetahui masalah lahan tersebut. "Sebagian lahan yang berhasil mereka sertifikatkan dan jual itu menyebabkan timbulnya masalah," katanya.

Kunjungan Kapolda NTB beserta seluruh jajaran kepolisian ke lingkungan Bambu Runcing cukup mengundang perhatian warga setempat. Dalam kesempatannya, Kapolda NTB memanfaatkan momentum itu menjadi sebuah ajang penyerahan bantuan kepada perwakilan warga Bambu Runcing.

Kawasan tersebut akan dibangun sebuah asrama anggota kepolisian. Selain itu, barak untuk anggota Dalmas dan Brimob Polda NTB juga akan menempati lahan tersebut.

Terkait hal itu, pihak kepolisian akan membuat akses keluar masuk bagi warga sekitar lahan asrama tersebut. "Makanya kami akan bangun satu pintu, agar warga sekitar bisa memanfaatkannya," kata Sriyono.