Polisi kawal Proses Eksekusi Kawasan Bambu Runcing

id Bambu runcing

Dari ratusan personel yang kami siagakan, hampir sepertiganya kami turunkan untuk mengawal proses eksekusi lahan ini
Mataram,  (Antara) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, diminta mengawal proses eksekusi lahan seluas 6.200 meter persegi di kawasan Bambu Runcing, Ampenan, sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Mataram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB AKBP Muh Suryo S kepada wartawan, Kamis mengatakan bahwa dalam proses pengamanan itu Polda NTB telah menyiagakan ratusan personel untuk mengawal jalannya eksekusi lahan.

"Dari ratusan personel yang kami siagakan, hampir sepertiganya kami turunkan untuk mengawal proses eksekusi lahan ini," katanya.

Proses eksekusi lahan dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 31/pdt.g/2011/PN.Mtr yang menyatakan bahwa lahan seluas 6.200 meter persegi itu merupakan aset negara yang dikelola oleh Polda NTB sebagai asrama anggota.

Proses yang berlangsung sejak Kamis (18/12) pagi, pukul 10.00 WITA itu sempat terjadi ketegangan antara pihak warga setempat dengan kepolisian yang membantu mengamankan jalannya eksekusi lahan.

Namun, hal itu masih bisa diatasi oleh pihak kepolisian. "Sesuai perintah Kapolda NTB, kami disarankan untuk tetap bertindak secara persuasif kepada warga," katanya.

Atas dasar itu, akhirnya seluruh warga yang diketahui sebanyak 27 Kepala Keluarga, secara perlahan mengikuti arahan PN Mataram untuk meninggalkan kawasan tersebut. "Disinilah fungsi kami, mengamankan sekaligus membantu mengevakuasi barang pribadi milik warga," ucapnya.

Saat disinggung mengenai ada warga yang diamankan pihaknya, Suryo menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan agar tidak memperkeruh suasana. "Ada yang kami amankan, tapi semuanya sudah kami bebaskan," ucapnya.

Dalam proses eksekusi lahan itu, diketahui sejumlah ruas jalan dialihkan oleh pihak Dirlantas Polda NTB. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu jalannya eksekusi lahan.

"Iya, ada beberapa ruas jalan yang kami alihkan. Nantinya, kalau proses eksekusi sudah selesai, semuanya akan kembali normal," ucapnya.

Diketahui, rencananya setelah kawasan Bambu Runcing dikosongkan, pihak Polda NTB akan membangun sebuah komplek asrama di atas lahan tersebut. "Rencananya akan di bangun asrama bagi anggota," ucapnya.