Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memerintahkan Kasat Pol PP beserta anggotanya, untuk melakukan penertiban dan menindak tegas pemilik warung makan siap saji yang berjualan di siang hari di saat masyarakat menjalankan ibadah Puasa.
"Mana Kasat Pol PP, segera tertibkan warung makan siap saji yang buka siang hari itu," katanya dalam sambutan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Almujahidi Selong, Sabtu (8/4).
Menurutnya, pemkab telah mengeluarkan surat edaran, bahkan Perda ada terkait warung makan yang buka siang hari, tetapi masih saja ada masyarakat yang melanggar.
"Mestinya pemilik warung makan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, untuk tidak berjualan siang hari," ucapnya.
Tidak itu saja, Bupati juga memerintahkan Kasat Pol PP dan anggotanya untuk melakukan penertiban penjualan petasan, karena suara petasan tersebut, mengganggu kekhusukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah taraweh.
"Tindak tegas yang melanggar, sebagai efek jera," katanya.
Karena hal itu, kata dia, dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.
Berita Terkait
Giliran warung makan di Jonggat dan Praya diobrak abrik Satpol PP karena buka siang hari
Selasa, 11 April 2023 19:33
Warung makan di Pasar Renteng Praya buka saat puasa, Satpol PP obrak-abrik
Senin, 10 April 2023 18:45
Mantabs, satpol PP razia warung makan buka siang saat Ramadhan
Kamis, 9 Mei 2019 14:51
Sukiman tepis berpisah dari Lalu Gita Ariadi maju Pilkada NTB 2024
Kamis, 4 Juli 2024 15:48
Duet Pj Gubernur NTB-Bupati Lombok Timur maju Pilkada 2024 mengerucut
Selasa, 28 Mei 2024 21:23
Bupati Lotim: Ada aktivitas tambang pasir besi di Blok Dedalpak
Kamis, 14 September 2023 17:30
2.397 PPPK di Lombok Timur menerima SK pengangkatan
Kamis, 10 Agustus 2023 16:05
Bupati Lombok Timur meminta PNS ciptakan pelayanan baik dan berkualitas
Selasa, 1 Agustus 2023 19:31