Ngawi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur melakukan pemantauan kesiapan jalur lalu lintas di wilayah hukumnya yang akan digunakan untuk mudik dan balik pada Lebaran tahun 2023.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan pemantauan dilakukan di jalur arteri di wilayah Ngawi-Mantingan yang merupakan perbatasan dengan Jawa tengah serta pengecekan di jalan tol Ngawi-Kertosono.
"Pemantauan dilakukan di jalur tol Ngawi-Kertosono juga jalur arteri masuk Mantingan. Hasilnya, di jalur tol Ngawi-Kertosono tadi masih ada beberapa titik perbaikan tapi dipastikan pada H-7 sudah selesai semua. Sedangkan di jalur masuk Ngawi melalui Mantingan sudah siap," ujar AKBP Dwiasi di sela pemantauan di Ngawi, Selasa.
Menurut dia, pengecekan jalur penting dilakukan karena wilayah Jawa Timur merupakan daerah tujuan mudik. Selain itu, Kabupaten Ngawi merupakan daerah perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah sehingga diperkirakan akan banyak kendaraan yang melintas di Ngawi baik saat mudik maupun balik pada lebaran nanti dan itu perlu menjadi perhatian.
"Untuk personel, kami sudah siap dengan 300 orang yang mengamankan jalur mudik. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk pemantauan jalur tol. Utamanya yang area 'black spot' atau rawan kecelakaan," kata dia.
Selain jalur mudik, dalam kegiatan pemantauan tersebut Polres Ngawi juga memetakan jalur rawan macet dan rawan kecelakaan, utamanya di titik jalur wisata yang ada di wilayah hukumnya.
Pihaknya juga meminta para pemudik berhati-hati dalam mengendarai kendaraan saat melakukan perjalanan mudik Lebaran nanti. Hal itu karena diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.
Baca juga: Polda Jateng siapkan 270 pos pengamanan Lebaran
Baca juga: Rutan Praya mengusulkan 233 warga binaan dapat remisi Idul Fitri
Sesuai data, pemerintah memperkirakan jumlah pemudik akan melonjak 45 persen menjadi 123 juta orang pada 2023, dibandingkan sebesar 86 juta orang pada tahun 2022. Dengan peningkatan tersebut, berbanding lurus dengan risiko kerawanan kecelakaan dan kemacetan di jalur lalu lintas baik jalan arteri maupun jalan tol.