Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba. "Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu. "Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah bangun rumah rehabilitasi narkoba
Baca juga: Polda NTB menetapkan 23 tersangka dari 21 kasus narkoba
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.
Berita Terkait
Ketum Airlangga sebut Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
Jumat, 12 April 2024 6:25
Politikus Ridwan Kamil tanggapi rencana maju Pilkada Jakarta
Jumat, 12 April 2024 5:12
Tim sisir kendaraan mogok di Tol Jakarta--Cikampek
Kamis, 4 April 2024 19:08
BAZNAS Jakarta Barat minta sekolah ringankan biaya tebus ijazah
Senin, 1 April 2024 17:59
Jakarta diperkirakan hujan ringan pada Sabtu siang
Sabtu, 30 Maret 2024 8:13
Diduga pelecehan seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri
Kamis, 28 Maret 2024 8:18
Umat nasrani dan tiga pilar di Tamansari Jakarta Barat membagikan paket takjil
Kamis, 28 Maret 2024 4:51
198 mengungsi akibat banjir di Semper Barat Jakarta Utara
Jumat, 22 Maret 2024 13:27