Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba. "Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu. "Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," kata Akmal.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah bangun rumah rehabilitasi narkoba
Baca juga: Polda NTB menetapkan 23 tersangka dari 21 kasus narkoba
Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini. "Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.
Berita Terkait
Hasil Bola Voli indoor PON XXI Aceh-Sumut 2024
Jumat, 13 September 2024 7:31
Gagal maju Pilkada Jakarta, Anies minta pendukungnya jaga suasana teduh
Jumat, 30 Agustus 2024 16:02
Anies ucapkan selamat kepada calon kepala daerah bertarung di Pilkada Jakarta
Jumat, 30 Agustus 2024 16:01
Melaporkan penganiayaan dapat picu keberanian korban lain
Rabu, 21 Agustus 2024 19:43
Anggota Penasehat Jusuf Hamka mundur dari kepengurusan Partai Golkar
Senin, 12 Agustus 2024 5:36
Tim lomba Proklim lakukan verifikasi
Selasa, 6 Agustus 2024 5:58
Polisi tangkap 29 pelaku judi daring di Jakarta Barat
Jumat, 12 Juli 2024 18:50
PAN sebut Pilkada 2024 di Pulau Jawa dinamis
Jumat, 28 Juni 2024 5:20