Pemkab Lombok Tengah bangun rumah rehabilitasi narkoba

id Rumah rehabilitasi Narkoba ,Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah bangun rumah rehabilitasi narkoba

Para pelaku kasus narkoba di wilayah NTB (ANTARA/Humas Polda NTB)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mulai membangun rumah rehabilitasi narkoba dalam rangka mendukung pemberantasan barang haram tersebut di daerah setempat.

"Lokasi pembangunan rumah rehabilitasi narkoba ini di UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Praya," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya, Senin.

Proses pembangunannya masih dilakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Mataram dan Polres Lombok Tengah, namun ditargetkan bisa diresmikan di 2023.

"Target 2023 sudah bisa dimanfaatkan," katanya.

Dengan adanya rumah rehabilitasi narkoba tersebut diharapkan dapat mendukung tugas dari aparat maupun BNN dalam melaksanakan pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkoba khususnya di wilayah Lombok Tengah.

"Ini bisa mengurangi peredaran narkoba di Lombok Tengah," katanya.

Disinggung terkait dengan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)? Ia mengatakan, proses pembentukan BNNK tersebut telah diusulkan dari dulu, namun sejauh ini masih belum bisa direalisasikan, sehingga pemerintah daerah membentuk rumah rehabilitasi Narkoba.

"Izinnya pembentukan BNNK itu yang belum keluar dari pemerintah pusat," katanya.

Untuk syarat administrasi telah dipersiapkan dan telah diajukan, termasuk untuk lokasi kantor, namun sampai saat ini belum bisa dibentuk.

"Kita tunggu saja arahan dari pemerintah pusat," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, karena narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa namun mulai menyasar para pelajar.

"Narkoba ini musuh kita semua, sehingga kita harus bergerak bersama dalam memberantas peredaran Narkoba di Lombok Tengah," katanya.