Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat melaksanakan evakuasi terhadap seorang warga negara asing bernama Repina Gasper (32) asal Slovenia yang mencoba melakukan bunuh diri.
"Korban mencoba bunuh diri, karena asmara. Korban menginap di Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara," kata Kapolsek Pemenang, Iptu Lalu Eka dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin.
Ia mengatakan, diduga korban melakukan perbuatan percobaan bunuh diri, dikarenakan asmara. Korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat tangan kirinya dengan menggunakan silet, sehingga korban mengalami sasaran dengan panjang sekitar 15 centimeter "Akibatnya, korban mengalami pendarahan yang cukup banyak," katanya.
Baca juga: Polda Bali limpahkan WN Australia terlibat kasus ganja
Baca juga: 2 WNA Nigeria di Bali dideportasi
Pihaknya yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung turun melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. "Alhamdulillah nyawa WNA ini bisa tertolong dengan respon cepat anggota yang langsung membawa korban WNA tersebut ke Rumah Sakit Daerah untuk mendapat pertolongan lebih lanjut," katanya.
Hal tersebut merupakan bentuk respon cepat yang dilakukan oleh anggota Polsek Pemenang terkait dugaan apapun bentuk laporan yang masuk ke pihaknya. "Insya Allah akan kami respon dengan semaksimal mungkin, apalagi ini menyangkut warga negara asing yang sedang berada di daerah kami dan berarti secara tidak langsung menjadi tanggung jawab kami untuk keamanan dan kenyamanan mereka di sini yakni di Gili indah Kecamatan Pemenang," katanya.
Berita Terkait
Di balik ikrar para mualaf di Masjid Nasional Al-Akbar
Minggu, 31 Maret 2024 13:55
WNA sebut semakin banyak negara ingin mengembangkan tenaga nuklir
Senin, 25 Maret 2024 20:25
WNA Rusia tolak bayar jasa wisata ditangkap Imigrasi Singaraja
Jumat, 22 Maret 2024 15:14
Imigrasi Maumere awasi keberangkatan WNA asal Filipina
Senin, 26 Februari 2024 21:58
Tim SAR evakuasi mayat wisatawan di kawasan Pantai Gili Trawangan
Rabu, 21 Februari 2024 19:53
Imigrasi Jakut menangkap WNA DPO Kepolisian China
Rabu, 21 Februari 2024 15:57
Kantor Imigrasi Jakut perketat pengawasan orang asing melalui operasi
Jumat, 2 Februari 2024 15:32
Kemenkumham Bali deportasi 340 WNA kurun waktu 2023
Rabu, 31 Januari 2024 20:01