ITDC gandeng Marriot bangun Hotel di "Mandalika Resort"

id Mandalika Resort

Dari informasi yang kami terima, ITDC akan menggandeng JW Marriot untuk membangun hotel pertama di kawasan ekonomi khusus (KEK) `Mandalika Resort'
Mataram,  (Antara) - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Nusa Tenggara Barat HL Gita Aryadi mengatakan manajemen "Indonesia Tourism Development Corporation" (ITDC) sedang menjajaki kerja sama dengan JW Marriot untuk membangun hotel pertama di kawasan ekonomi khusus "Mandalika Resort".

"Dari informasi yang kami terima, ITDC akan menggandeng JW Marriot untuk membangun hotel pertama di kawasan ekonomi khusus (KEK) `Mandalika Resort`," kata Gita Aryadi di Mataram, Jumat.

Menurut dia, pembangunan hotel pertama di KEK Mandalika Resort tersebut akan dilaksanakan pada kuartal pertama sesuai rencana skema ITDC yang dulu bernama "Bali Tourism Development Corporation" (BTDC).

Namun kapan kepastian rencana pembangunan hotel tersebut, mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan NTB ini belum dapat memastikannya.

Sebab, ujarnya, saat ini ITDC selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang dipercaya mengelola kawasan 1.035,67 hektare itu masih menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) Mandalika Resort. Pasalnya, RDTR merupakan syarat yang juga harus dipenuhi ITDC sebelum melakukan pembangunan.

"Mengingat penuntasan RDTR ini penting, maka harus segera dirampungkan. Karena, kalau ini terbentuk, maka rencana investasi pada posisi mana yang akan dibangun, bisa dapat ditentukan," jelasnya.

Selain menuntaskan RDTR, ITDC juga diharuskan segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan seluas 135 hektare yang hingga kini masih belum rampung.

Namun demikian, kata Gita, meski permasalahan lahan di kawasan Mandalika Resort belum juga tuntas, di kawasan itu sudah terbangun infrastruktur dasar berupa jalan sepanjang empat kilometer dengan lebar 90 meter, dan diharapkan bisa dituntaskan pada akhir 2014.

Sementara itu, untuk memacu percepatan pembangunan KEK Mandalika Resort, tambah Gita, pemerintah daerah juga diminta segera menyediakan sekretariat dan administrator Dewan KEK Mandalika Resort, untuk melengkapi persyaratan, menyusul diterbitkannya PP Nomor 52 Tahun 2014 tentang KEK.

Susunan Dewan KEK Mandalika Resort diketuai Gubernur NTB TGH Zainul Majdi dan wakil ketua Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT. Dewan KEK terdiri dari 9 anggota, yangdi wakili dari pemerintah pusat, yakni BPN, Imigrasi, Kemenkum dan HAM, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Jadi, selain gubernur dan bupati, juga ada anggota lain yang ikut di dalamnya," ujarnya.

Mandalika Resort yang memiliki luas 1.035,67 ha diusulkan menjadi KEK oleh PT Pengembang Pariwisata Bali (Persero). KEK yang merupakan zona pariwisata itu berlokasi tidak jauh dari Bandara Internasional Lombok (BIL) dan merupakan objek wisata bahari yang memiliki pantai berpasir putih dengan panorama eksotis serta berdekatan dengan Pulau Bali.

Dari keunggulan tersebut, di KEK ini akan dikembangkan sektor pariwisata yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan perekonomian di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.

Penetapan KEK Mandalika Resort berbarengan dengan dua daerah lain, yakni KEK Morotai di Provinsi Maluku Utara (PP No. 50 Tahun 2014) dan KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan (PP No. 51 Tahun 2014), sedangkan KEK Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai PP No. 52 Tahun 2014.