Gubernur NTB minta Aturan Penambangan Bahan galian Diperketat

id Gubernur NTB

Kalaupun ada masalah, ya kita minta agar aturan mengenai penambangan bahan galian C itu bisa ditegakkan
Mataram,  (Antara) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi meminta Bupati Lombok Tengah Moh Suhaili FT untuk menegakkan dan memperketat aturan aktivitas penambangan bahan galian C.

"Kalaupun ada masalah, ya kita minta agar aturan mengenai penambangan bahan galian C itu bisa ditegakkan," kata gubernur menanggapi maraknya penambangan bahan galin C yang diduga tidak memiliki izin di kawasan Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu.

Namun demikian, gubernur juga mengatakan seluruh pembangunan infrastruktur yang ada di NTB juga tidak bisa berjalan jika tidak ada bahan galian C.

Karenanya, kalaupun ada aktivitas penambangan bahan galian C yang tidak sesuai dengan aturan supaya ditindak. kalaupun tidak ditindak harus ada upaya penataan dan reklamasi sehingga kehadiran aktivitas penambangan bahan galian C tersebut tidak membahayakan.

"Kita tidak memungkiri tanpa bahan galian C proses pembangunan sarana infrastruktur seperti jalan dan lain-lain tidak akan bisa berjalan. Tetapi kita juga tidak bisa biarkan kalau ada persoalan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT, menegaskan akan berupaya melakukan pembenahan terhadap aktivitas penambangan bahan galian C di daerahnya.

"Ya sesuai apa yang dikatakan gubernur kita tengah beruha menata lokasi-lokasi aktivitas penambangan bahan galian C ini, sehingga bisa lebih terjaga keasriannya, terutama dari aspek lingkungannya," tegas Suhaili.

Akan tetapi, sebagai kawasan yang memasok kebutuhan bahan galian C tidak hanya Kabupaten Lombok Tengah, tetapi Pulau Lombok, tentu pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

"Kalaupun ada permasalahan pasti kita akan berikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tetapi kita juga tidak bisa begitu saja meberikan tindakan, karena kita tahu bahwa bahan galian C ini sangat dibutuhkan bagi pembangunan di NTB," jelasnya.

Untuk itu, saat ini diakuinya, pemerintah daerah sedang merancang agar kawasan penambangan bahan galian C bisa lebih di tata terutama proses perizinannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga kehadiran dari aktivitas galian C tersebut bisa dirasakan masyarakat, tanpa merusak kelestarian lingkungan.