Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang perempuan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama enam bulan di Malaysia.
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono pada Senin di Kuala Lumpur mengatakan PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, Nani (bukan nama sebenarnya), mengadu kepadanya saat dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4) siang bahwa majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Namun Nani, kata Hermono, tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.
Selain itu, gajinya pun tidak dibayar sejak pertama bekerja pada Maret 2022.
Karena tidak tahan ketika punggung dan lengannya disetrika, Nani mengaku dia berteriak sekuat tenaga hingga teriakannya terdengar oleh tetangga majikannya. Teriakan itulah yang mengakhiri penderitaannya setelah sang tetangga melapor ke kepolisian setempat.
Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.
Menurut Nani, penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.
Hermono mengatakan saat menjenguk Nani, ia dapat melihat jelas bekas-bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Nani mengaku rambutnya yang semula panjang digunting paksa saat dia diseret ke kamar mandi.
Berita Terkait
Sidang PRT asal Indonesia korban pemerkosaan ditunda 5 Desember
Kamis, 14 November 2019 9:06
DPR: PRT berperan membangun keluarga
Jumat, 17 Februari 2023 6:06
Komnas HAM dorong DPR-RI segera setujui RUU PPRT
Kamis, 19 Januari 2023 19:20
Pembantu rumah tangga tewas tersengat listrik dari tiang terendam banjir
Sabtu, 11 Januari 2020 18:30
Kesal diatur, pembantu rumah tangga aniaya anak majikan yang berusia 7 tahun
Rabu, 8 Januari 2020 17:33
Sidang pemerkosaan pembantu rumah tangga asal Sumbawa di Perak ditunda
Senin, 11 November 2019 19:22
Pembantu rumah tangga bunuh bayinya dituntut delapan tahun penjara
Selasa, 8 Oktober 2019 0:25
Terdakwa perdagangan orang ke Suriah divonis lima tahun penjara
Rabu, 2 Oktober 2019 16:21