Polresta Bogor amankan dua pelaku perdagangan anak

id Bogor, Perdagangan anak di bawah umur,Open BO

Polresta Bogor amankan dua pelaku perdagangan anak

Salah satu barang bukti pakaian pada kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melakukan pelacuran yang disita oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota

Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mengamankan dua pelaku berinisial MS dan A yang diduga memperdagangkan anak di bawah umur berinisial VA (15) kepada laki-laki hidung belang di salah satu penginapan di wilayah Air Mancur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Kota Bogor, Selasa, mengatakan perdagangan anak di bawah umur itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang beberapa hari terakhir.

"Ternyata bersama kedua pelaku dan telah mendapatkan tamu hidung belang dua orang di salah satu penginapan," katanya.

Rizka menuturkan, VA telah melayani dua orang laki-laki yang dicarikan oleh MA dan A. Dari hasil melayani kedua laki-laki itu, VA mendapat Rp250 ribu per tamu dan habis dipakai untuk membayar sewa penginapan.

Mulanya kasus tersebut, kata Rizka, berawal dari tingkah VA yang pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua untuk bermain ke salah satu vila di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/4).

Kemudian VA dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal berinisial AI dan membawa VA ke rumahnya menginap sampai hari Rabu (26/4).

Selanjutnya, pada tengah malam VA kembali membuat janji dengan laki-laki lain berinisial P dan berangkat ke salah satu Vila di Cipayung Bogor, dan di sana VA dan temanya meminum minuman alkohol jenis ciu.

Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB ia membuat janji kembali dengan laki-laki yang berinisial AZ dan dibawanya ke rumah di daerah Taman Wisata Bogor.

Berganti lagi, sekitar pukul 13.00 WIB VA membuat janji dengan tersangka A yang ia kenal dari facebook satu bulan yang lalu dan sudah komunikasi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. A pun menawarkan kepada VA untuk kerja sebagai pelacur dengan iming-iming gaji Rp3.000.000 per minggu dan kebutuhannya ditanggung.

Saat bertemu, A membawa VA ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi dan pada hari Kamis pulang kembali ke kosan A. Di sana VA bertemu dengan MS alias Aming.

Hasil berkenalan dengan mereka berdua, pada Jumat (28/4), VA dibawa ke salah satu penginapan di wilayah Air Mancur untuk melayani pria hidung belang dengan harga Rp250.000 per tamu.

Baca juga: Menteri PPPA: Butuh kerja semua pihak berantas perdagangan orang
Baca juga: BP3MI NTB apresiasi polisi menangkap pelaku perdagangan anak ke Arab

"Uang tersebut diberikan ke terlapor dan habis untuk kebutuhan makan serta sewa hotel," ujar Rizka.