JCH Lombok Tengah diberangkatkan dalam empat kloter
Sementara itu, untuk jamaah calon haji cadangan yang telah melunasi bertambah dari sebelumnya sebanyak 70 calon haji menjadi 84 orang dari 94 calon hai cadangan.
"Total jamaah cadangan yang belum melunasi Bipih sebanyak 10 orang," katanya.
Bagi jamaah calon haji reguler yang belum melakukan pelunasan masih memiliki waktu untuk melakukan pembayaran, karena pemerintah pusat kembali melakukan perpanjangan pembayaran Bipih hingga tanggal 19 Mei 2023.
Jika ada calon haji reguler yang tidak melakukan pelunasan, kursi keberangkatan haji tersebut akan diganti oleh jamaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan disesuaikan dengan nomor urut.
"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat bagi jamaah calon haji reguler yang tidak melakukan pelunasan Bipih," katanya.