JCH Lombok Tengah diberangkatkan dalam empat kloter

id calon haji di Lombok Tengah,JCH Lombok Tengah,haji di Lombok Tengah,haji,Kemenag Lombok Tengah

JCH Lombok Tengah diberangkatkan dalam empat kloter

JCH saat melakukan pelunasan Bipih di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan 844 calon haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada 1444 Hijriah dibagi dalam empat kloter melalui Bandara Lombok.

"Keberangkatan jamaah calon haji (JCH) Lombok Tengah dibagi menjadi empat kloter, yakni kloter 2, kloter 9, kloter 11, dan kloter 12," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lombok Tengah H Lalu Syamsul Hadi di Praya, Rabu.

Untuk jadwal keberangkatan, JCH Lombok Tengah yang masuk kloter utuh sebanyak 393 calon haji atau kloter 2 mulai masuk asrama haji tanggal 7 Juni 2023 dan diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, pada 8 Juni 2023.

Kemudian, kloter 09 sebanyak 237 calon haji yang tergabung dengan JCH asal Lombok Barat, masuk asrama haji tanggal 16 Juni dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 Juni 2023.

"Kloter 11 sebanyak 138 calon haji tergabung dengan JCH dari Mataram dan Dompu, masuk asrama tanggal 19 Juni dan diberangkatkan pada 20 Juni 2023. Kloter 12 sebanyak 85 calon haji, masuk asrama tanggal 20 Juni dan diberangkatkan tanggal 21 Juni 2023," katanya.

Sementara itu, jumlah calon haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler hingga saat ini mencapai 804 orang.

"JCH Lombok Tengah yang telah melakukan pelunasan Bipih 2023 sebanyak 95,5 persen dari 844 calon haji yang dijadwalkan menunaikan ibadah haji pada tahun ini," katanya.

Sejak dibukanya pelunasan pembayaran Bipih mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga tanggal 12 Mei, calon haji yang belum melakukan pelunasan sebanyak 40 orang.
Sementara itu, untuk jamaah calon haji cadangan yang telah melunasi bertambah dari sebelumnya sebanyak 70 calon haji menjadi 84 orang dari 94  calon hai cadangan.

"Total jamaah cadangan yang belum melunasi Bipih sebanyak 10 orang," katanya.

Bagi jamaah calon haji reguler yang belum melakukan pelunasan masih memiliki waktu untuk melakukan pembayaran, karena pemerintah pusat kembali melakukan perpanjangan pembayaran Bipih hingga tanggal 19 Mei 2023.

Jika ada calon haji reguler yang tidak melakukan pelunasan, kursi keberangkatan haji tersebut akan diganti oleh jamaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan disesuaikan dengan nomor urut.

"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat bagi jamaah calon haji reguler yang tidak melakukan pelunasan Bipih," katanya.