Sekjen Hasto: Tema Rakernas ke-3 PDIP implementasikan Pasal 34 UUD 1945

id PDIP,Hasto Kristiyanto,Rakernas III PDIP

Sekjen Hasto: Tema Rakernas ke-3 PDIP implementasikan Pasal 34 UUD 1945

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat berdiskusi dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, di sela-sela penutupan Rakernas II PDIP Tahun 2021, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). (ANTARA/HO-PDIP)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan rapat kerja nasional (rakernas) ketiga PDIP mengusung tema 'Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

"Tema rakernas ini telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, yaitu fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara sebagai perintah dari konstitusi kita," ujar Hasto di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Sabtu.

Menurut dia, rakernas ketiga PDIP menggambarkan secara jelas visi dan misi partainya serta bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang akan membawa Indonesia pada kemajuan dan keadilan yang jauh lebih baik. "Itulah yang menjadi harapan rakyat," katanya.

Untuk itu, pihaknya tengah berkonsentrasi dalam menyiapkan rakernas kali ini yang akan dilaksanakan di Sekolah Partai DPP PDIP di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada 6-8 Juni mendatang. Kemudian, PDIP juga akan membahas terkait upaya pemenangan Ganjar Pranowo sebagai capres PDIP di 2024.

Adapun evaluasi terkait persiapan PDIP untuk 2024 secara keseluruhan juga akan dibahas di sana. "PDI Perjuangan juga dalam konteks melakukan evaluasi atas seluruh tahapan-tahapan pencalonan anggota legislatif dan juga mengkonsolidasikan seluruh jajaran partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 termasuk pemenangan Pak Ganjar Pranowo," tutur Hasto.

Sebelumnya, pada rakernas kedua, PDIP membahas terkait isu strategis termasuk strategi pemenangan Pemilu 2024. Saat itu PDIP belum mengumumkan nama Ganjar Pranowo sebagai bakal capresnya.

Soal nama calon presiden atau calon wakil presiden, Hasto menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Megawati. Hal ini akan melalui kontemplasi yang mendalam dan melihat momentum yang ada.

Baca juga: KPU sebut PDIP, NasDem, dan Partai Ummat daftarkan bakal caleg hari Kamis besok
Baca juga: Sekretariat koordinasi relawan Ganjar diresmikan Megawati akan pada 1 Juni 2023


Hasto pun menceritakan bagaimana saat pelaksanaan Rakernas II di Bali pada tahun 2018 yang secara tiba-tiba Megawati mengumumkan Jokowi untuk maju lagi sebagai capres. "Itu menunjukkan bagaimana selain melakukan kalkulasi yang matang, Ibu Mega itu juga sering menampilkan suatu hal yang sifatnya surprise, ada element of surprise yang ditampilkan oleh beliau. Karena hak prerogatif ada pada Ibu Ketum, tentu saja seluruh kalkulasi pertimbangan yang matang itu berada di tangan beliau," ujar Hasto, Kamis (23/6/2022).