Eks Bupati dan Wabup Lombok Tengah bantah terima aliran dana BLUD RSUD Praya

id BLUD RSUD Lombok Tengah,RSUD Lombok Tengah,BLUD,Bupati Lombok Tengah,Wabup Lombok Tengah

Eks Bupati dan Wabup Lombok Tengah bantah terima aliran dana BLUD RSUD Praya

Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili usai memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi dana BLUD pada RSUD Praya Lombok Tengah di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Jumat (26/5/2023). ANTARA/Dhimas B.P.



Oleh karena itu, terkait dengan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang kebutuhan rumah sakit, Nursiah mengaku tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu kalau sampai akhirnya ada muncul persoalan mark-up (penggelembungan harga)," ujarnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah yang kini berpasangan dengan Lalu Pathul Bahri tersebut pun mengaku dalam laporan tahunan dana BLUD pernah terjadi defisit anggaran.

"Namun, saat itu kami cari jalan keluar terkait dengan defisit itu. Kami bahas bersama dengan Bupati (Suhaili)," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai ketua dewan pengawas dana BLUD secara rutin meneruskan laporan tahunan kepada Bupati Lombok Tengah.

"Jadi, laporan yang saya terima, tetap saya berikan kepada Bupati," katanya.

Sementara itu, Suhaili saat menjabat Bupati Lombok Tengah mengaku tidak mengetahui secara teknis mengenai pengelolaan dana BLUD. Dia hanya menerima laporan dari sekda.

"Selama saya menerima laporan tidak ada temuan," ujar Suhaili.

Begitu juga terkait dengan dugaan mark-up harga barang kebutuhan rumah sakit, Suhaili mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu proses pengadaan karena secara teknis saya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan. Saya hanya menekankan bagaimana cara memberikan pelayanan terbaik di rumah sakit, itu saja," kata dia.

Mendengar keterangan Suhaili dan Nursiah, Langkir sempat ingin memberikan tanggapan. Namun, hakim menyarankan dia untuk menyampaikan tanggapan tersebut pada agenda pemeriksaan terdakwa.

Usai mendengar saran hakim, Langkir dalam kesempatan untuk bertanya kepada saksi menyatakan dirinya cukup dalam agenda sidang tersebut.