Tangerang (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5 KP Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto dalam konferensi pers di Tangerang, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan empat orang tersangka yang merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.
"Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR, dan ARD. Ada dua tersangka lagi masih DPO (daftar pencarian orang) dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait dengan asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," katanya.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor Bea Cukai terkait masuknya alat-alat produksi sejenis obat-obatan melalui jasa pengiriman barang.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan koordinasi antara tim gabungan Polri untuk melakukan pengembangan dengan cara control delivery terhadap kepemilikan barang tersebut.
"Begitu datang barang itu maka dilakukan tindak lanjut dengan melakukan control delivery oleh tim gabungan," ujarnya.
Dari hasil pengembangan itu, diketahui barang itu dikirim ke wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Bareskrim Polri kemudian menginstruksikan tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan langkah pengungkapan kasus tersebut.
"Di Tangerang dua tersangka, TH dan N, berhasil diamankan dengan barang bukti, yaitu barang jadi ineks atau ekstasi warna oranye 517 butir," tuturnya.
Berita Terkait
PABRIK EKSTASI SERPONG DIKENDALIKAN DARI LAPAS CIPINANG
Sabtu, 27 Maret 2010 15:24
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
BNNP NTB bongkar peredaran ekstasi jenis ineks di Kota Mataram
Selasa, 27 Februari 2024 17:21
Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium
Senin, 11 Desember 2023 22:07
Polisi tangkap residivis pengedar sabu dan ekstasi
Jumat, 20 Oktober 2023 18:32
Polda Riau musnahkan 13 kg sabu dan ratusan ekstasi
Selasa, 23 Mei 2023 16:17
Polisi menelusuri peran pemasok ekstasi di Kota Mataram
Senin, 21 November 2022 14:08