Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan tim penanganan kebersihan di areal Sirkuit MXGP Selaparang untuk menjamin kawasan tersebut tetap bersih selama ajang balap motor MXGP pada 1-2 Juli 2023.
"Pasukan kuning atau petugas sapu kita siapkan 100 orang dan 20 orang bertugas melakukan penyisiran sisa sampah yang tidak terangkut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram M. Kemal Islam di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan penanganan sampah di areal Sirkut MXGP Selaparang ditangani pihak Provinsi Nusa Tenggara Barat, hanya saja Kota Mataram diminta membantu kendaraan pengangkutan dan buruh sapu selama dua hari.
Oleh karena itu, 100 personel pasukan kuning yang disiapkan itu akan melakukan pembersihan di areal sirkuit dan bagian depan bekas Bandara Selaparang dua kali, yakni pagi dan sore. Sebanyak 100 petugas itu sudah bagi 50 orang untuk sif pagi dan 50 orang sif sore, agar mereka bisa lebih optimal bekerja, sedangkan penanganan sampah di Jalan Udayana dan Jalan Adi Sucipto oleh petugas rutin.
"Jadi kita tidak ada tambahan petugas untuk Jalan Udayana dan Adi Sucipto. Pasukan kuning untuk MXGP hanya fokus ke areal bekas bandara," katanya.
Untuk memudahkan penanganan sampah di areal Sirkuit MXGP Selaparang, DLH akan menempatkan "trash bin" atau tempat sampah untuk memudakan pengangkutan. Dengan demikian, panitia tinggal mengarahkan atau mengimbau pengunjung dan penonton agar membuang sampah di "trash bin" itu yang telah disiapkan di sekitar bekas Bandara Selaparang.
Baca juga: DLHK Kota Denpasar pangkas pohon di jalur parade "ogoh-ogoh"
Baca juga: DLHK NTB menyiapkan Gunung Sasak jadi destinasi wisata durian
"Untuk pengangkutan, kita akan gunakan truk 'compactor' yang baru kita beli dengan kapasitas enam ton. Jumlah itu setara dengan tiga dump truk sehingga dinilai efektif dalam penggunaan bahan bakar," katanya.
Berita Terkait
Kajati NTB: Kasus pembelian lahan MXGP Samota berlanjut
Selasa, 10 Desember 2024 15:51
Kejati periksa mantan Bupati Lombok Timur terkait pembelian lahan MXGP
Selasa, 12 November 2024 18:30
Kejati NTB nyatakan Kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP masih penyelidikan
Kamis, 7 November 2024 17:55
KPK atensi tunggakan pajak MXGP Samota 2022 di Sumbawa Rp407 juta
Rabu, 9 Oktober 2024 13:02
Kejaksaan periksa pejabat Sumbawa terkait gratifikasi sirkuit MXGP
Senin, 23 September 2024 17:37
Kejati NTB panggil dua pejabat daerah terkait kasus lahan MXGP Samota 2023
Jumat, 20 September 2024 17:42
Kasus gratifikasi, Kejati NTB minta klarifikasi pemilik awal lahan MXGP Samota
Rabu, 4 September 2024 18:51
Kejati NTB tangani kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP Samota Rp53 miliar
Selasa, 3 September 2024 17:59