Kabel listrik lampu jalan Bypass Mandalika dicuri, Dishub minta perbaikan

id Bypass Mandalika ,Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB

Kabel listrik lampu jalan Bypass Mandalika dicuri, Dishub minta perbaikan

Kabel penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara Lombok menuju Sirkuit Mandalika hilang dicuri, sehingga kondisi jalan gelap gulita pada malam hari. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meminta penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bypass Bandara-Mandalika yang rusak setelah kabel listriknya hilang dicuri, bisa segera diperbaiki.

"Kita telah usulkan perbaikan pemasangan ulang kepada pemerintah pusat, namun sampai saat ini kita masih menunggu jawaban," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, L Muh Zaenudin di Praya, Senin.

Ia mengatakan, kondisi PJU tersebut sampai saat ini masih belum berfungsi atau mati, meskipun sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan perbaikan. Namun, kabel PJU di jalan Bypass Mandalika itu kembali mati.

Keberadaan PJU itu sangat mendukung peningkatan keamanan di Lombok Tengah, tidak hanya pada saat ajang balapan MotoGP maupun WSBK.

"Ajang di Mandalika itu cukup banyak, kita berharap dari sekarang bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.

Pemerintah daerah juga siap untuk mendukung dari segi pemasangan, karena sumber daya manusia (SDM) telah ada. Selain itu, pihaknya berharap kabel PJU yang dipasang itu bisa melalui atas, tidak ditanam lagi.

"Kalau ditanam lagi, takut hilang lagi. Kalau lewat atas pemasangan lebih cepat," katanya.

Ia mengusulkan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan Bypass Bandara Lombok hingga Mandalika yang mati sejak awal 2023 kepada Kementerian Perhubungan.

"Persoalan PJU yang mati itu telah dilaporkan kepada pusat untuk diperbaiki," katanya.

Ia mengatakan, PJU dari jalan Bypass Bandara Lombok-Mandalika tersebut tidak berfungsi atau mati, karena kabelnya hilang dan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.