Pemkot membebaskan lahan area istirahat 1.000 m2 di Pintu Masuk Mataram

id Pintu Masuk Mataram,Area istirahat Pintu Masuk Mataram,Mataram,Lahan Pintu Masuk Mataram,Rest Area Mataram

Pemkot membebaskan lahan area istirahat 1.000 m2 di Pintu Masuk Mataram

Ilustrasi: perbatasan wilayah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, bagian selatan. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah membebaskan lahan seluas 1.000 m2 dengan anggaran Rp2 miliar untuk membangun area istirahat sementara di Pintu Masuk Kota Mataram bagian timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin, mengatakan, "rest area" tersebut dimaksudkan agar warga yang melakukan perjalanan jauh dari arah timur termasuk ke Pulau Sumbawa bisa melepas lelah sejenak di lokasi itu.

"Untuk tahun ini, anggaran hanya untuk pembebasan lahan yang lokasinya persis sebelum Gapura Pintu Masuk Kota Mataram bagian timur. Sedangkan fisiknya, akan kita usulkan tahun 2024," katanya.

Dengan luas 1.000 meter persegi, katanya, dalam konsep desain perencanaan "rest area" tersebut akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum seperti tempat ibadah, toilet, tempat bermain anak, lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan fasilitas pendukung lainnya.

"Konsepnya kurang lebih seperti Taman Loang Baloq di Kecamatan Sekarbela. Jadi tidak sekedar 'rest area' biasa," katanya.

Namun sebagian lahan akan tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sehingga areal tersebut ke depan tidak hanya jadi "rest area" melainkan bisa menjadi RTH.

"Untuk pembangunan 'rest area' tahun depan, kami akan berkolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Untuk besaran kebutuhan anggaran secara keseluruhan, kami belum bisa berasumsi," katanya.

Misalnya, untuk penataan lapak pedagang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, kemudian infrastruktur jalan atau pedestrian dikerjakan oleh Dinas PUPR.

"Sedangkan untuk penataan taman, menjadi ranah kami di DLH. Ini bagian upaya kita menyiasati keterbatasan anggaran daerah," katanya.

Dikatakan, pembangunan "rest area" itu menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kota Mataram untuk melakukan penataan dan mengubah wajah kota agar menarik dan dapat dinikmati masyarakat.