Perlu menjaga eksistensi masyarakat hukum adat di Maluku

id Maluku, masyarakat adat, Ambon, gubernur Maluku, kabupaten aru,Menjaga eksistensi hukum adat

Perlu menjaga eksistensi masyarakat hukum adat di Maluku

Gubernur Maluku membuka musyawarah adat I Rumpun Fanan, di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. ANTARA/HO-Pemprov Maluku

Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail mengemukakan bahwa pentingnya menjaga dan melindungi keberadaan masyarakat hukum adat di provinsi itu.

"Saya percaya kepada kekuatan adat istiadat warisan leluhur inilah yang senantiasa menjaga tali silaturahim, toleransi, dan persaudaraan di antara kita," ujar Gubernur Murad dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.

Hal itu diutarakan Gubernur Murad dalam musyawarah adat I Rumpun Fanan, di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Pasalnya dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Aru sendiri Gubernur Maluku dan Istrinya diberikan gelar kehormatan adat Imona Bulemui Amu Ngaran Bari, Amfo Singai Si Bele Ya’A Ama Kwa-Kwa Fanan Yabil yang artinya putra terbaik yang dihormati pembawa berkat dan nama baik rumpun Fanan.

Gelar Kehormatan Adat ini diberikan kepada seorang lelaku yang dituakan dan dihormati, karena membawa berkat dan kehormatan bagi Persekutuan masyarakat adat Rumpun Fanan atau Kwa-Kwa Fanan Yabil.

Gelar ini disematkan kepada Gubernur Maluku, didasarkan pada sikap dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan untuk Rumpun Fanan Yabil dalam menjaga kehormatan lewat hukum Fanan, yang akan menjadi berkat bagi anak cucu turunan Fanan Yabil.

“Pemberian gelar ini berarti keluarga besar rumpun Fanan sangat mencintai kami dan tentu saja kami pun sangat mencintai masyarakat rumpun Fanan, mulai hari ini saya menganggap kami semua adalah keluarga besar rumpun Fanan," kata dia.
Pemukulan gong oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai tanda dibukanya musyawarah adat Rumpun Fanan, di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. ANTARA/HO-Pempro Maluku


Gubernur melanjutkan gelar inamona yang berarti putra terbaik yang dihormati membawa berkat dan nama baik bagi keluarga besar Fanan ini akan dijaga semasa hidupnya. “Tentunya gelar ini akan membuat saya dan seluruh keluarga besar fanan harus berjalan bersama-sama dalam sebuah frekuensi yang sama. Gelar ini menjadi sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar untuk kami berdua, basudara semua jangan biarkan kami sendiri, tolong bantu kami dengan doa agar Allah SWT, selalu menuntun saya dan istri menjadi pemimpin yang baik," ucapnya.

Untuk itu ia pun mengajak para tokoh agama dan tokoh adat setempat untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam persoalan persoalan pembangunan yang ada.

Sementara itu Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga pun mengapresiasi kunjungan kerja Gubernur Maluku dan istri ke Kepulauan Aru. Ia berharap dengan kedatangan orang nomor satu di Maluku itu dapat menjaga keberadaan masyarakat adat setempat.

Baca juga: KUHP nasional mengakui hukum masyarakat adat
Baca juga: Bupati Lombok Tengah: Payung hukum untuk penguatan lembaga krama adat


“Pemkab memberikan apresiasi kepada Gubernur Murad serta masyarakat adat rumpun Fanan, besar harapan semoga musyawarah adat ini sukses dan memiliki asas manfaat yang besar dan menjadi landasan bagi masyarakat khususnya rumpun Fanan," tandasnya.