Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat membuka unit kerja layanan keimigrasian di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa.
"Dengan dibukanya pelayanan keimigrasian di salah satu kawasan wisata andalan NTB ini (Pulau Moyo), kami berharap dapat membantu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan pariwisata di NTB," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto di Mataram, Rabu.
Khusus untuk Pulau Moyo yang pernah menjadi tempat singgah mendiang Lady Diana tersebut, Romi melihat adanya peluang peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara seperti di Labuhan Bajo, Amaratua, dan Gili Trawangan.
Dengan melihat peluang tersebut, Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya membuka layanan keimigrasian, namun juga melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
"Di sana juga kami banyak menyediakan layanan hukum. Selain paspor, izin tinggal, ada juga layanan pendaftaran merek, bantuan penyuluhan hukum, konsultasi pengaduan HAM, konsultasi apostille dan bantuan hukum. Sesuai slogan kami, 'Kumham Bergerak'," ucapnya.
Romi pun menjelaskan penempatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Pulau Moyo ini hanya sebagai langkah awal Kanwil Kemenkumham NTB. Untuk ke depannya, Romi berencana membangun semacam kantor penghubung imigrasi, khusus di Pulau Moyo.
"Pertimbangannya, akses wisatawan asing dari Pulau Moyo ke kantor imigrasi di Pulau Sumbawa itu cukup jauh jarak tempuhnya. Makanya, ada rencana akan kami bangun kantor imigrasi skala kecil di Pulau Moyo," ucapnya.