Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat membuka unit kerja layanan keimigrasian di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa.
"Dengan dibukanya pelayanan keimigrasian di salah satu kawasan wisata andalan NTB ini (Pulau Moyo), kami berharap dapat membantu meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan pariwisata di NTB," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Romi Yudianto di Mataram, Rabu.
Khusus untuk Pulau Moyo yang pernah menjadi tempat singgah mendiang Lady Diana tersebut, Romi melihat adanya peluang peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara seperti di Labuhan Bajo, Amaratua, dan Gili Trawangan.
Dengan melihat peluang tersebut, Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya membuka layanan keimigrasian, namun juga melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
"Di sana juga kami banyak menyediakan layanan hukum. Selain paspor, izin tinggal, ada juga layanan pendaftaran merek, bantuan penyuluhan hukum, konsultasi pengaduan HAM, konsultasi apostille dan bantuan hukum. Sesuai slogan kami, 'Kumham Bergerak'," ucapnya.
Romi pun menjelaskan penempatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Pulau Moyo ini hanya sebagai langkah awal Kanwil Kemenkumham NTB. Untuk ke depannya, Romi berencana membangun semacam kantor penghubung imigrasi, khusus di Pulau Moyo.
"Pertimbangannya, akses wisatawan asing dari Pulau Moyo ke kantor imigrasi di Pulau Sumbawa itu cukup jauh jarak tempuhnya. Makanya, ada rencana akan kami bangun kantor imigrasi skala kecil di Pulau Moyo," ucapnya.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal
Kamis, 3 Oktober 2024 18:35
Lombok Utara terima penghargaan dari Kemenkumham
Selasa, 27 Agustus 2024 19:42
Sebanyak 56 desa/kelurahan sadar hukum diresmikan di NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 17:53
NTB meraih penghargaan JDIH dari Menteri Hukum dan HAM
Jumat, 23 Agustus 2024 4:22
Kemenkumham NTB mengambil sumpah WNA Timor Leste jadi WNI
Selasa, 20 Agustus 2024 18:47
Kemenkumham dalami pelanggaran keimigrasian penambang Tiongkok di Lombok Barat
Kamis, 15 Agustus 2024 13:24
Imigrasi Sumbawa musnahkan 4.342 fisik arsip DPRI 2020
Rabu, 31 Juli 2024 18:31