Bappenda Lombok Tengah pantau penjualan Tiket MotoGP Sirkuit Mandalika

id Tiket MotoGP Mandalika ,Pemkab Lombok Tengah

Bappenda Lombok Tengah pantau penjualan Tiket MotoGP Sirkuit Mandalika

Pabala di ajang ARRC Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memantau secara langsung jumlah penjualan tiket ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika,13-15 Oktober 2023 mendatang. 

"Dari hasil penjualan tiket inilah pemerintah daerah bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hiburan," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu  di Praya, Senin.

Ia mengatakan, sesuai hasil koordinasi antara Bappenda dengan MGPA, bahwa saat ini Pemda melalui Bappenda sudah bisa memantau langsung proses transaksi penjualan tiket MotoGP ini. Sehingga dengan diberikannya kesempatan untuk terlibat memantau ini, diharapkan jumlah pajak hiburan bisa didapatkan dengan maksimal.

“Kita sudah koordinasi dengan MGPA dan kita sudah meminta diberikan akses untuk tau seperti apa ril transaksi penjualan tiket saat MotoGP ini, dan kita sudah diberikan dasbot sama MGPA untuk bisa memantau langsung transaksi penjualan tiket MotoGP yang menjadi pajak hiburan ini,” katanya.

Dari pertemuan yang dilakukan itu, pihak MGPA juga sudah menyampaikan di dasbot hingga Agustus ini, baru mencapai Rp 1 miliar untuk transaksi tiket MotoGP. 

"Jumlah itu akan terus mengalami penambahan," katanya.

Sehingga dasbot itu juga nantinya akan dibuka kembali saat mendekati pelaksanaan ajang MotoGP seri ke 15 di Sirkuit Mandalika.

“Pajak hiburan ini 15 persen makanya kita berharap tahun ini MotoGP ramai penonton dan akan berdampak kepada PAD yang masuk," katanya.

Pihaknya mengakui saat ini capaian target yang paling rendah adalah pajak hiburan, sementara potensi PAD dari sektor lainnya di klaim sudah maksimal bahkan sudah bisa sampai 50 persen capaiannya di semester pertama. 

Untuk tahun 2023 ini, diketahui target pajak hiburan mencapai Rp 78 miliar dan yang baru terealisasi belum 1 persen atau setara dengan sekitar Rp 600 juta.

“Target pajak hiburan yang Rp 78 miliar per tahun ini tidak hanya berasal dari MotoGP tapi kegiatan yang lainnya juga seperti WSBK, SPA dan lainnya. Hanya saja memang yang paling rendah capaiannya sampai saat ini adalah pajak hiburan yang belum mencapai 1 persen, karena memang target terlalu tinggi,” katanya.

Sehingga pihaknya mengakui kemungkinan besar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 yang masih dibahas ini, akan diajukan pengurangan target pajak hiburan yang dianggap terlalu tinggi ini. Hal ini nantinya agar capaian pajak hiburan ini bisa sesuai dengan yang ditargetkan. 

“Sekarang yang mendominasi capaian target kita yakni pajak yang berasal dari BPHTB dan yang lainnya juga semua sudah maksimal kecuali pajak hiburan,” katanya.