Disnakertrans NTB mengimbau CPMI selektif pilih P3MI

id CPMI di NTB,PMI NTB,NTB,PMI,Pekerja Migran Indonesia

Disnakertrans NTB mengimbau CPMI selektif pilih P3MI

Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi. (ANTARA/Nur Imansyah).



"Dalam keputusan Kepala BP2MI, untuk bekerja di Taiwan memang ada biayanya, nilainya Rp22 juta. Tetapi, oleh PT PSM, memungut biaya Rp40 juta ke atas. Ini yang kami lihat tidak sesuai aturan," kata Teddy.

Selain itu, Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) PT PSM terungkap telah kedaluwarsa. Teddy mengungkapkan hal itu berdasarkan permintaan keterangan dari pihak BP2MI yang sidah mencabut SIP2MI milik PT PSM pada Agustus 2022.

"Jadi, PT PSM ini beroperasi tanpa didukung adanya SIP2MI yang diterbitkan BP2MI, tetapi masih melakukan perekrutan. Persoalan lain itu terkait Negara Taiwan yang juga tidak ada membuka job order untuk bekerja di sektor konstruksi dan pabrik," katanya.