DPRD NTB mengimbau CPMI tempuh jalur legal hindari TPPO

id CPMI NTB,PMI NTB,CPMI NTB TPPO,TPPO NTB,DPRD NTB,NTB,Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda

DPRD NTB mengimbau CPMI tempuh jalur legal hindari TPPO

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengimbau calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dari wilayah itu untuk menempuh jalur resmi atau legal guna menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saya imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, kalau menjadi CPMI harus legal, jangan menempuh jalur ilegal," ujarnya di Mataram, Jumat.

Isvie mengaku sangat prihatin dengan maraknya kasus TPPO yang menimpa para pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB di luar negeri.

Karena itu, atas banyaknya kasus TPPO tersebut dirinya berharap para CPMI untuk menghindari jalur ilegal. Hal ini dilakukan untuk menghindari PMI pergi secara ilegal.

"Saya prihatin dengan maraknya TPPO, perlu ada langkah penanganan termasuk menghindari," katanya.

Sebelumnya Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB menangani proses pemulangan sebanyak 22 perempuan hasil pencegahan (TPPO) oleh Polda Metro Jaya Jakarta.

"Sebanyak 22 orang calon (CPMI) di luar prosedural korban TPPO itu telah difasilitasi pemulangannya oleh Polda Metro Jaya dan hari ini tiba di Lombok menggunakan pesawat," kata Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga.

Ia menyebutkan sebanyak 22 perempuan korban TPPO tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 13 orang, Lombok Barat dua orang, Dompu dua orang, Lombok Timur tiga orang dan Kota Mataram dua orang.

"Mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal oleh oknum yang masih dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya Jakarta," katanya.