Ampenan Mataram menyiapkan konsep inovasi tangani sampah sungai

id Mataram jaring sampah

Ampenan Mataram menyiapkan konsep inovasi tangani sampah sungai

Jembatan Dasan Agung Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, salah satu titik untuk pemasangan jaring sampah antisipasi tumpukan sampah di hilir. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan konsep inovasi penanganan sampah sungai dengan menggunakan jaring sampah untuk mencegah penumpukan sampah di hilir atau yang mengalir laut.

"Penanganan sampah sungai dengan jaring merupakan salah satu upaya efektif tangani sampah dari hulu sehingga tidak terjadi tumpukan di hilir," kata Camat Ampenan Muzakkir Walad di Mataram, Minggu.

Jaring sampah sungai tersebut merupakan salah satu konsep inovasi dari beberapa inovasi penanganan sampah yang sudah dan akan disiapkan di Kecamatan Ampenan guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dari sampah lingkungan.

Menurutnya, program jaring sampah sudah pernah dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Ampenan yakni di Jembataan Ampenan pada aliran Sungai Jangkuk. Jaring yang dipasang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sampah yang berhasil dijaring, secara berkala diangkut oleh petugas dari Dinas PUPR. "Dalam pelaksanaan, program tersebut berjalan efektif mengurangi sampah di hilir," katanya.

Hanya saja, sambung Camat Ampenan yang memiliki wilayah hilir ini, saat itu penanganan jaring sampah yang dilakukan tidak terintegrasi dengan wilayah-wilayah di hulu sehingga tidak bisa menyelesaikan masalah.

"Sebenarnya program jaring sampah ini efektif, hanya saja tidak menyelesaikan masalah, sebab tidak ada dukungan dan partisipasi dari wilayah lain di hulu," katanya.

Agar program jaring sampah bisa dilaksanakan maksimal dan efektif, pihaknya mengusulkan pemasangan jaring sampah dilaksanakan di setiap batas wilayah yang memiliki aliran sungai.

"Jadi kita tahu, wilayah mana punya sampah ketika terjaring pada jaring yang kita pasang," katanya.

Menurutnya, dengan adanya komitmen dan partisipasi dengan wilayah-wilayah lain yang memiliki daerah aliran sungai, maka penanganan sampah sungai akan menjadi tanggung jawab bersama.

Dengan demikian, kata dia, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dapat berbagi penempatan petugas masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau saling menyalahkan.

"Sementara kami melalui kelurahan akan bantu dalam pemantauan dan pengawasan untuk proses angkut dan warga yang membuang sampah ke sungai," katanya.