Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengajukan sertifikasi varietas benih padi lokal ke Kementerian Pertanian agar mendapatkan perlindungan dan hak paten sehingga tidak diklaim oleh daerah atau pihak lain.
"Kami mengajukan beberapa varietas benih lokal yang dikembangkan petani, termasuk beras ungu organik," kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak,Deni Iskandar di Lebak, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Lebak mengapresiasi banyak varietas benih lokal organik yang dikembangkan petani guna meningkatkan produksi pangan. Petani mengembangkan benih lokal tersebut kebanyakan turun temurun dari nenek moyang, sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan hak paten agar tidak dijiplak oleh pihak lain.
Saat ini, kata dia, Kementerian Pertanian baru memberikan Sertifikat Konversi Organik kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Jaya Mulya di Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak.
Petani di daerah itu mengembangkan varietas benih lokal beras ungu organik dan kini banyak permintaan dari berbagai daerah. Pemberian Sertifikat Konversi Organik dilakukan prosesnya di lapangan mulai dari tanam hingga panen tanpa menggunakan pupuk kimia. "Kami minta petani, Gapoktan, Korwil Balai Penyuluh Pertanian (BPP) agar meningkatkan produktivitas padi organik dengan mengutamakan kualitas," kata Deni.
Menurut dia, sekarang trennya masyarakat memilih komoditas pertanian organik karena manfaatnya yang menyehatkan. Selain itu permintaan komoditas produk pertanian organik cenderung meningkat dan menguntungkan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sukabungah Kabupaten Lebak Ruhiana mengatakan, pihaknya kini mengembangkan beberapa benih varietas lokal dengan masa panen ada tiga bulan juga ada enam bulan,namun hingga kini belum mendapatkan Sertifikat Konversi Organik. "Kami berharap varietas benih lokal itu bersertifikat, sehingga bisa menguntungkan usaha pertanian organik itu," katanya.