Pemprov NTB Isyaratkan Tunda Pembangunan Gedung Baru

id NTB Gedung Baru

"Hingga sekarang `detail engineering design` (DED) dari gedung itu belum disetujui gubernur. Karena kalau itu belum disetujui, maka kemungkinan pembangunan gedung baru itu akan ditunda,"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengisyaratkan pembangunan gedung baru senilai Rp33 miliar di dalam kompleks kantor Gubernur NTB akan ditunda pelaksanaannya hingga tahun 2017.

"Hingga sekarang `detail engineering design` (DED) dari gedung itu belum disetujui gubernur. Karena kalau itu belum disetujui, maka kemungkinan pembangunan gedung baru itu akan ditunda," kata Kepala Biro Umum Setda NTB H Fathurrahman di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan, rencana penundaan gedung baru itu bukannya tanpa alasan. Sebab, selain DED belum ditandatangani gubernur, berdasarkan informasi Kementerian Dalam Negeri akan membantu pemerintah provinsi untuk membangun gedung baru kantor Gubernur NTB.

"Itu sebatas informasi mengenai Mendagri akan memberikan bantuan. Karena secara formal belum dipastikan, sehingga kemungkinan besar eksekusi anggaran yang sudah disetujui di APBD murni sebesar Rp33 miliar, bisa saja ditunda," jelasnya.

Menurut Fathurrahman, jika melihat regulasi yang ada, seharusnya gedung empat lantai yang akan ditempati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Humas dan Protokoler serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dikerjakan tahun 2016 ini.

Namun, karena ada informasi bahwa pusat akan menganggarkan pembangunan, membuat gubernur menunggu kejelasan. Kendati demikian, tetap dilakukan "review" DED oleh Dinas PU agar apa yang sudah direncanakan sesuai harapan berdirinya gedung baru bisa terlaksana.

"Yang jelas untuk saat ini belum ada rencana pembangunan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB sendiri merencanakan pembangunan gedung baru dengan empat lantai itu senilai Rp57 miliar yang dialokasikan dari APBD NTB tahun 2016.

Rencana pembangunan gedung baru itu, karena fasilitas yang ada di dalam kompleks Kantor Gubernur NTB sudah tidak lagi mendukung kinerja, menyusul terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki, sehingga dengan pembangunan gedung baru itu diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

"Secara kebijakan kami hanya melaksanakan. Karena ide awal pembangunan gedung baru ini semua diatur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pejabat Kepala Biro Umum sebelumnya H Iswandi yang kini menjadi Kepala BKAD NTB," kata Faturrahman.

Ia menjelaskan, anggaran untuk pembangunan gedung baru hingga selesainya mencapai Rp57 miliar. Dari jumlah anggaran itu, Rp33 miliar lebih diperuntukkan membiayai pembangunan fisik gedung. (*)