Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah saat ini terus mengebut penanganan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat dan ditargetkan naik ke penyidikan bulan November 2023
"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat ditemukan kerugian negara sekitar Rp 900 juta untuk pengelolaan dana desa dari tahun 2019-2022," kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra di Praya, Kamis.
Ia mengatakan, sampai saat ini sudah ada puluhan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari Kades Gemel, M Ramli, pengurus BUMDes, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan beberapa rekanan yang mengerjakan berbagai program di desa tersebut.
"Kasus Desa Gemel ini terus berlanjut dan dalam waktu dekat sudah bisa naik tahap," katanya.
Selain sudah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi, saat ini kerugian negara juga sudah ada sesuai hasil inspektorat.
“Insyaalloh untuk kasus Desa Gemel pada November ini kita naikan ke penyidikan. Berbagai saksi sudah kita periksa termasuk Kades Gemel juga sudah kita periksa kapasitas sebagai saksi, yang jelas tunggu saja informasi selanjutnya,” katanya.
Pihaknya tidak menafikan bahwa untuk kasus Desa Gemel saat ini sudah langsung dilakukan penyelidikan oleh bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan sampai dengan saat ini sudah puluhan saksi yang sudah dimintai keterangannya.
“Yang jelas kasus ini tetap berjalan karena kerugian negara juga cukup," katanya.
Berita Terkait
Penyidik kantongi hasil audit kerugian korupsi proyek TWA
Selasa, 23 April 2024 12:35
Jaksa periksa saksi kasus korupsi proyek jalan TW Gunung Tunak
Selasa, 16 April 2024 17:04
Polisi tangkap pencuri di rumah dinas Kejari Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 21:40
Oknum kades di Lombok Tengah ditetapkan jadi tersangka korupsi dana desa
Selasa, 27 Februari 2024 13:40
Kejari Lombok Tengah periksa LKPP perkuat bukti korupsi RSUD Praya
Jumat, 23 Februari 2024 16:49
Kejari gandeng Inspektorat NTB audit proyek jalan TWA Gunung Tunak
Kamis, 22 Februari 2024 17:12
Rugikan keuangan negara, Kejari Lombok Tengah libatkan PUPR tangani kasus korupsi dana desa
Selasa, 9 Januari 2024 16:21
Kejari Lombok Tengah selamatkan uang negara Rp532 juta
Sabtu, 23 Desember 2023 13:17