Pelni Medan menggelar koordinasi demi kelancaran libur Natal-Tahun Baru 2024

id pt pelni medan ,pelabuhan belawan ,libur natal-tahun baru,km kelud

Pelni Medan menggelar koordinasi demi kelancaran libur Natal-Tahun Baru 2024

Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana. (ANTARA/Michael Siahaan)

Medan (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Medan menggelar koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran transportasi laut saat libur Natal dan Tahun Baru. "Kami harus berkoordinasi sedini mungkin karena permintaan penyeberangan dengan kapal tinggi ketika libur Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana kepada ANTARA di Medan, Minggu.

Terkait hal itu, Pelni Medan sudah menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau dalam hal ini Dinas Perhubungan Sumut. Setelah itu, Pelni Medan mempererat komunikasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Polri dan TNI agar para penumpang nyaman baik saat tiba maupun berangkat dari Pelabuhan Belawan.

Pelni Medan juga bersiap dengan kemungkinan adanya kapal tambahan untuk membantu pelayaran penumpang dari Pelabuhan Belawan. Ketika periode libur Lebaran 2023, Pelni mengoperasikan KM Dorolonda yang berkapasitas lebih dari dua ribu orang untuk menyokong kerja KM Kelud yang menjadi kapal reguler dari Pelabuhan Belawan.

"Untuk keberadaan kapal tambahan seperti Dorolonda nanti disesuaikan dengan kebutuhan," tutur Biwa.

Untuk mengantisipasi ramainya penumpang, PT Pelni Cabang Medan mengajukan masa puncak libur (peak season) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mulai H-15 Natal hingga 31 Januari 2024.

Baca juga: Pemkot Medan dukung tambahan rute Belawan-Batam
Baca juga: KM Kelud "baru" akan tiba di Belawan pada Senin

Pengajuan itu dilakukan karena berdasarkan data akhir tahun 2022 sampai awal 2023, penumpang KM Kelud dari Belawan masih ramai sampai akhir Januari 2023. Gagasan tersebut akan dibawa ke PT Pelni (Persero) pusat untuk dilanjutkan ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Jika disepakati pemerintah maka kapasitas maksimal KM Kelud bisa dinaikkan dari 2.607 menjadi 3.741 penumpang sepanjang masa puncak libur tersebut sesuai instruksi Kementerian Perhubungan.