Persalinan di pondok bersalin desa Lombok Tengah ditiadakan

id Polindes ,Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah

Persalinan di pondok bersalin desa Lombok Tengah ditiadakan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Suardi (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pelayanan persalinan sudah tidak lagi dilakukan di pondok bersalin desa (polindes), namun masyarakat harus datang langsung ke puskesmas jika melahirkan.

"Ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kematian ibu dan bayi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, H Suardi di Praya,.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi dan Pelayanan Seksual, bahwa tindakan atau pelayanan persalinan tidak lagi dilakukan di polindes melainkan dilakukan di puskesmas sejak 1 September 2023.

“Dengan adanya permenkes ini maka untuk persalinan nanti kita pakai enam tangan istilahnya yang artinya tiga orang bidan. Ini sebagai upaya kita untuk menurunkan kematian ibu dan bayi," katanya.

Ia mengatakan, karena ini kebijakan baru diterapkan maka tentu membutuhkan sosialisasi yang masif. Terlebih selama ini diketahui bahwa banyak masyarakat yang melakukan persalinan di polindes.

Sehingga dengan adanya kebijakan baru ini tentu membutuhkan edukasi yang maksimal kepada masyarakat agar betul- betul bisa memahami kebijakan itu.

“Kita harus sosialisasi pelan- pelan kepada masyarakat baik di dusun, desa hingga kader terkait dengan penggunaan puskesmas ini," katanya

Ia mengatakan, karena untuk persalinan sudah tidak dibolehkan lagi di polindes tapi harus di puskesmas dan saat ini kondisi puskesmas juga sudah sangat memadai dibarengi dengan berbagai fasilitas yang lengkap.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, maka penting untuk perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K). Sehingga nantinya saat akan hamil sudah ada perencanaan hingga masyarakat bisa melakukan pemeriksaan tentang kehamilan dengan rutin di puskesmas.

“Puskesmas juga sudah menyediakan USG maka warga tentu bisa memprediksikan masa melahirkannya kapan. Sementara di polindes nanti masyarakat tetap bisa melakukan antenatal care atau ANC," katanya.