Polda Maluku laksanakan OMB

id Polda Maluku,Pengamanan pemilu 2024,Pemilu 2024,Operasi mantap brata

Polda Maluku laksanakan OMB

Personel Polda Maluku bersama anjing pelacak bantu amankan Pemilu 2024, Ambon, Minggu. (ANTARA/Winda Herman)

Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku termasuk di hari libur, dengan mengerahkan anjing pelacak bahan peledak dan benda berbahaya lainnya.

"Anjing pelacak dikerahkan untuk mendeteksi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti adanya bahan peledak dan benda berbahaya terutama menjelang pemilihan umum(Pemilu),," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Minggu.

Roem mengatakan, OMB tetap dilaksanakan meskipun di hari libur. OMB Salawaku hari ini digelar oleh satgas preemtif maupun preventif di sejumlah perkantoran maupun kawasan lainnya yang dianggap rawan.

Kepala Satgas Preemtif OMB Salawaku Polda Maluku Kombes Pol. Deni Abrahams juga meminta personel untuk selalu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Meskipun di hari libur, satgas preemtif maupun preventif tetap menjalankan tugas OMB seperti biasa. Kita tidak mengenal waktu libur untuk memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat," kata Deni.

Personel satgas diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang telah diemban termasuk memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga.

"Selain melaksanakan patroli, rekan-rekan juga diharapkan dapat menyapa masyarakat untuk memberikan pesan Kamtibmas menjelang Pemilu. Agar pesta demokrasi nanti bisa berjalan aman, damai dan lancar," pinta Direktur Binmas Polda Maluku ini.

Baca juga: Polda Maluku bantah tudingan penyerobotan lahan milik masyarakat
Baca juga: Polisi Maluku menangkap 12 tersangka kasus perdagangan

Untuk diketahui, selain satgas preemtif, hari ini satgas preventif yang tergabung dari Satuan Pam Obvit dan Samapta K-9 Polda Maluku, juga melakukan patroli di sejumlah kawasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu seperti Kantor KPU, Bawaslu dan kantor DPRD Maluku di Karang Panjang, Ambon, Maluku.