Kasus dugaan pencucian uang Perusda Sumbawa Barat masuk penyidikan jaksa

id kasus tppu perusda sumbawa barat,pencucian uang dana penyertaan modal

Kasus dugaan pencucian uang Perusda Sumbawa Barat masuk penyidikan jaksa

Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang  pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, masuk penyidikan jaksa.

"Dari hasil gelar perkara telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum sehingga status penanganan kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi melalui sambungan telepon, Rabu.

Dengan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan, dia mengatakan pihaknya akan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penguatan alat bukti berupa dokumen.

Hal tersebut dikatakan Irwan sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap peran tersangka yang terlibat menikmati keuntungan dalam pengelolaan dana penyertaan modal tahun 2016 sampai 2021 tersebut.

"Nanti akan ada juga penyitaan berupa aset," ujarnya.

Aset tersebut, kata dia, antara lain milik mitra Perusda Sumbawa Barat berinisial EK yang telah berstatus tersangka dalam perkara pokok pidana korupsi pada pengelolaan dana penyertaan modal.

"Ada tiga lagi aset berupa tanah yang teridentifikasi milik tersangka. Ini masih kami ajukan untuk penyitaan," ucap dia.

Dalam perkara pokok pidana korupsi, penyidik Kejaksaan sebelumnya telah menyita empat aset berupa tanah milik tersangka EK.

Tanah tersebut berada di Desa Banjar dan Labuan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Untuk tanah yang berada di Desa Banjar, jelas dia, ada tiga lokasi yang disita dengan luasan 1,46 hektare, 1,63 hektare, dan 1,73 hektare. Kemudian, untuk tanah di Desa Labuan Kertasari sebanyak satu areal dengan luas 28 are.

Selain itu, akan ada penelusuran aset milik mantan Plt. Direktur Perusda Sumbawa Barat berinisial S yang turut menjadi tersangka dalam perkara pokok pidana korupsi pada pengelolaan dana penyertaan modal.

"Untuk aset dari S, masih kami lakukan pendataan," katanya.