Mataram (ANTARA) - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pengelolaan dana penyertaan modal pemerintah di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, masuk penyidikan jaksa.
"Dari hasil gelar perkara telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum sehingga status penanganan kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi melalui sambungan telepon, Rabu.
Dengan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan, dia mengatakan pihaknya akan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penguatan alat bukti berupa dokumen.
Hal tersebut dikatakan Irwan sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap peran tersangka yang terlibat menikmati keuntungan dalam pengelolaan dana penyertaan modal tahun 2016 sampai 2021 tersebut.
"Nanti akan ada juga penyitaan berupa aset," ujarnya.
Aset tersebut, kata dia, antara lain milik mitra Perusda Sumbawa Barat berinisial EK yang telah berstatus tersangka dalam perkara pokok pidana korupsi pada pengelolaan dana penyertaan modal.
"Ada tiga lagi aset berupa tanah yang teridentifikasi milik tersangka. Ini masih kami ajukan untuk penyitaan," ucap dia.
Dalam perkara pokok pidana korupsi, penyidik Kejaksaan sebelumnya telah menyita empat aset berupa tanah milik tersangka EK.
Tanah tersebut berada di Desa Banjar dan Labuan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Untuk tanah yang berada di Desa Banjar, jelas dia, ada tiga lokasi yang disita dengan luasan 1,46 hektare, 1,63 hektare, dan 1,73 hektare. Kemudian, untuk tanah di Desa Labuan Kertasari sebanyak satu areal dengan luas 28 are.
Selain itu, akan ada penelusuran aset milik mantan Plt. Direktur Perusda Sumbawa Barat berinisial S yang turut menjadi tersangka dalam perkara pokok pidana korupsi pada pengelolaan dana penyertaan modal.
"Untuk aset dari S, masih kami lakukan pendataan," katanya.
Berita Terkait
Kejari Sumbawa Barat diminta menggandeng PPATK pada kasus TPPU perusda
Jumat, 5 April 2024 21:21
Kejari Sumbawa Barat tetapkan tersangka TPPU pengelolaan modal perusda
Selasa, 2 April 2024 19:47
Penyidik Kejari Sumbawa Barat libatkan ahli pidana di kasus TPPU perusda
Kamis, 25 Januari 2024 18:39
Jaksa mengusut TPPU kasus korupsi Perusda Sumbawa Barat
Senin, 23 Oktober 2023 21:05
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18