Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, warga Kota Mataram sudah cukup cerdas dan profesional menyikapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel.
"Fatwa MUI itu menjadi perhatian kita, tapi pilihan itu kita kembalikan ke masyarakat sebagai konsumen dan kami yakin masyarakat sudah cerdas dan profesional menyikapi Fatwa MUI tersebut," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin.
Karena itu, katanya, dalam hal ini Pemerintah Kota Mataram sepenuhnya mengembalikan pilihan ke masyarakat untuk bagaimana menyikapi suasana kebatinan masing-masing.
"Masyarakat memiliki cara sendiri mengekspresikan suasana kebatinan yang berbeda-beda untuk menyikapi Fatwa MUI," katanya.
Di sisi lain, Wali Kota mendukung berbagai aksi solidaritas sekaligus penggalangan dana yang telah dilakukan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat.
Menurut Wali Kota, kondisi yang terjadi saat ini di Palestina bukan hanya terkait keyakinan yang sama tetapi lebih ke masalah kemanusiaan.
Karena itu, wali kota mengapresiasi gerakan penggalangan dana yang dilakukan masyarakat secara sporadis dan diharapkan bantuan dapat tersalurkan dengan baik karena ini menjadi amanah dari masyarakat yang dititipkan untuk membantu para korban di Palestina.
"Untuk penggalangan dana dari kalangan ASN, segera kita lakukan. Saat ini memang sengaja belum kami galakkan agar tidak tumpang tindih dengan gerakan yang sudah dilaksanakan warga saat ini," katanya.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mataram H Burhanul Islam menambahkan, dalam menyikapi Fatwa MUI masyarakat dapat melakukan dengan penuh kebijakan dan kearifan.
"Tujuannya, agar suasana kerukunan dan keharmonisan antar umat di Kota Mataram bisa tetap terjaga" katanya.
Berita Terkait
Bupati Lombok Timur meminta MUI keluarkan fatwa hewan kurban
Minggu, 29 Mei 2022 19:15
MUI menetapkan pinjol haram karena riba, mengancam, dan membuka aib
Kamis, 11 November 2021 21:58
Soal Salat Jumat, ini fatwa MUI
Jumat, 5 Juni 2020 7:36
59 lingkungan di Kota Mataram dilarang Shalat Idul Fitri
Senin, 18 Mei 2020 15:42
MUI mengeluarkan fatwa zakat dapat dialokasikan untuk COVID-19
Jumat, 24 April 2020 15:06
MUI: memaknai musibah COVID-19 sebagai cobaan
Senin, 20 April 2020 19:14
Pelaksanaan salat Jumat di Kota Mataram tetap mengacu fatwa MUI
Rabu, 8 April 2020 17:16
Diminta patuhi fatwa MUI dan gubernur: warga NTB sementara jangan salat berjamaah di masjid
Minggu, 29 Maret 2020 7:45