Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menerima hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) petani dari salah satu bank konvensional milik negara yang berkantor di wilayah Semamung, Kecamatan Moyo Hulu.
"Iya, sudah kami terima hasil audit-nya, tetapi belum secara resmi, bentuk yang kami terima masih 'soft copy'," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Ikhram melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat.
Pihak yang membantu penyidik melakukan audit tersebut adalah Satuan Pengawas Internal (SPI) perbankan. Nilai kerugian didapatkan dari kalkulasi pencairan dana KUR.
"Hasil audit-nya menemukan kerugian Rp3 miliar. Itu didapat dari pemeriksaan bukti kuitansi pencairan dan dana KUR yang diterima petani," ujarnya.
Dari kesimpulan hasil audit, lanjut dia, petani sebagai penerima dana KUR tidak menerima uang pinjaman secara utuh.
Dengan kesimpulan demikian, Zanuar mengatakan bahwa penyidik kini sedang mempelajari hasil audit. Ada rencana penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Jadi, tinggal tunggu waktu saja. Bagaimana hasil gelar perkara? Nanti akan kami sampaikan," ucap dia.
Penyaluran dana KUR untuk para petani yang berada di Kecamatan Moyo Hulu ini masuk ke meja kejaksaan berawal dari adanya temuan pihak bank yang melakukan penagihan pembayaran cicilan kredit.
Terungkap penyaluran dana KUR tidak sesuai prosedur. Dana dicairkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama Sahabat. Jumlah yang dicairkan Rp3,1 miliar untuk 59 petani di tiga desa wilayah Kecamatan Moyo Hulu.
Pengajuan dana KUR melalui BUMDes tersebut merupakan inisiasi dari bendahara dengan mengajukan pinjaman Rp50 juta per petani.
Dari penelusuran pihak bank, turut terungkap setiap petani tidak menerima pinjaman Rp50 juta sesuai pengajuan awal. Melainkan, para petani hanya menerima Rp5 juta per orang.
Berita Terkait
Kejati NTB gandeng akuntan publik hitung kerugian kasus korupsi NCC Mataram
Selasa, 10 Desember 2024 15:52
Kejari Lombok Timur selamatkan kerugian negara sebesar Rp1,45 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 16:52
Kerugian negara dalam kasus timah seharusnya dihitung oleh BPK
Selasa, 26 November 2024 5:34
Kejari Lombok Tengah selamatkan uang negara sekitar Rp1,5 miliar
Selasa, 12 November 2024 15:47
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Kerugian negara dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB capai Rp3 miliar
Senin, 23 September 2024 17:02
Kejari Dompu tunggu audit kasus korupsi saluran irigasi
Jumat, 13 September 2024 16:13
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52