Polda NTB Buru Jaringan Pedofilia di Senggigi

id NTB HUKUM

"Jaringannya masih kita selidiki, apakah ada pelaku lainnya atau tidak di tempat tinggalnya ini,"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memburu jaringan Stuart Richard Pike, pelaku pedofilia asal Inggris yang diduga kerap melakukan di sebuah hotel miliknya di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

"Jaringannya masih kita selidiki, apakah ada pelaku lainnya atau tidak di tempat tinggalnya ini," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Suryo Saputro di Mataram, Rabu.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di hotel milik pelaku. Hasilnya, anggota berhasil menemukan sejumlah foto yang diduga merupakan rekanan pelaku.

Namun Suryo mengakui bahwa hasil temuan tersebut belum cukup kuat menjadi landasan alat bukti tambahan. Pihaknya akan lebih mendalami peranan oknum yang ada dalam foto tersebut.

"Kita belum bisa menyimpulkan, jadi kita dalami dulu perannya seperti apa, apakah mereka ini punya keterlibatan atau tidak," ujarnya.

Selain temuan foto, pihaknya juga telah meringkus seorang rekanan pelaku yang diduga berperan sebagai penyalur anak di bawah umur untuk menjadi "mangsa sang predator" ini.

"Rekannya itu dari NTT, kita amankan bersamaan dengan Stuart. Dari keterangannya, pria itu yang mengenalkan korban kepada Stuart," katanya.

Terkait dengan perkembangan kasus Stuart, pihaknya masih fokus dengan hasil penelitian berkas perkara dari Kejati NTB. "Masih ada revisi dari jaksa peneliti yang harus dilengkapi," katanya. (*)