Mataram (ANTARA) - Jumlah pelamar Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nusa Tenggara Barat(NTB) mencapai 118.757 orang sejak pendaftaran pertama kali dibuka pada 11 Desember hingga berakhir 20 Desember 2023.
Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Agus Hilman mengakui antusiasme masyarakat NTB untuk menjadi anggota KPPS sangat tinggi.
"Antusiasme ini bisa kita lihat dari jumlah pendaftar itu mencapai 118.757 orang dari total kebutuhan KPPS sebanyak 113.701 orang yang bertugas di 16.243 TPS di seluruh NTB," ujarnya pada sosialisasi tahapan kampanye di Senggigi, Lombok Barat, Minggu.
Ia mengatakan meski jumlah pelamar KPPS tinggi, namun tidak menjamin semua TPS terpenuhi pelamar KPPS-nya. Padahal, jika di telisik dari honor sudah naik dua kali lipat dari Pemilu sebelumnya dari Rp500 ribu menjadi Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
Selanjutnya dari sisi kerja KPU juga akan menerapkan Sirekap, sehingga kerja-kerja KPPS jauh lebih mudah dari cara kerja pemilu-pemilu sebelumnya.
"Satu TPS itu jumlah petugas tujuh orang. Tapi memang ada beberapa TPS yang ternyata belum terpenuhi tujuh orang jumlah anggota KPPS-nya," terang Agus Hilman.
Baca juga: Calon pelamar petugas KPPS wajib melakukan pemeriksaan kesehatan
Agus menyatakan untuk yang belum terpenuhi pelamar KPPS ini, pihaknya sudah meminta KPU kabupaten/kota untuk melakukan penguatan sosialisasi. Karena memang ada beberapa yang ditemukan KPU NTB kurang masif sosialisasi ke bawah.
"Karena ada beberapa masyarakat mendapatkan informasi yang katanya pendaftar KPPS sudah penuh. Padahal, sebenarnya belum. Ini lah beberapa kejadian di lapangan yang dilaporkan ke KPU NTB," ujar Agus Hilman.
Baca juga: KPU Lombok Tengah menerima logistik kotak suara Pemilu 2024
Namun demikian, lanjut Agus Hilman, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran sehingga pendaftaran KPPS sudah dihentikan.
"Untuk titik yang belum terpenuhi koordinasi tokoh masyarakat setempat, kalau blm bisa kerjasama dengan lembaga pendidikan itu bisa kota tunjuk sepanjang memenuhi syarat," imbuhnya.
Agus Hilman menambahkan bagi yang lulus KPPS, KPU akan memberikan bimbingan teknis dan supervisi terutama terkait penghitungan dan rekapitulasi suara seusai pencoblosan.
"TPS ini merupakan pintu utama, ujung tombak suara rakyat kemurnian suara rakyat itu hanya bisa melalui TPS," katanya.
Baca juga: KPU menetapkan 691 nama masuk DCT Pemilu Anggota DPRD Lombok Tengah 2024
Jumlah pelamar KPPS di NTB capai 118.757 orang
Satu TPS itu jumlah petugas tujuh orang