Padang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat segera merampungkan laporan investigasi terkait dugaan malaadministrasi pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang menewaskan 24 orang.
"Ombudsman Sumbar sudah sampai pada tahap pembuatan laporan investigasi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan laporan investigasi tersebut meliputi pendataan awal seperti apa saja bentuk dugaan malaadministrasi izin pendakian yang dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar.
Dari laporan investigasi awal, Ombudsman mengatakan Gunung Marapi yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut sudah berstatus waspada atau level dua sejak 2011.
Artinya, sejak status waspada diterbitkan, para pendaki tidak diizinkan untuk menaiki puncak gunung atau berada di radius tiga kilometer dari puncak/kawah. Namun, faktanya, saat erupsi terjadi pada Minggu, 3 Desember 2023, pada umumnya korban terjebak di sekitar kawah gunung.
"Sejak status level dua ditetapkan, seharusnya sudah ada upaya kita, terutama BKSDA, untuk memastikan sampai di mana pendaki bisa berada atau diizinkan," ujarnya.
Selain itu, pihak pengelola atau yang mengeluarkan izin pendakian juga harus menyiapkan langkah-langkah mitigasi risiko yang harus dilakukan para pendaki apabila terjadi erupsi.
Sejak Gunung Marapi erupsi, Ombudsman Sumbar memang belum melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pihak-pihak terkait. Namun, kejadian tersebut menjadi atensi serius lembaga itu pada 2024.
Berkaca dari erupsi gunung api tipe freatik tersebut, banyak hal yang mestinya menjadi pelajaran oleh pemangku kepentingan. Tidak hanya masalah perizinan namun juga upaya meminimalisir kerugian akibat bencana alam.
Baca juga: BPBD Flores Timur bergerak cepat tangani korban erupsi Gunung Lewotobi
Baca juga: PVMBG ingatkan masyarakat potensi bahaya erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur
"Yang pasti ada 24 orang meninggal dunia. Kemudian ada lagi kerugian petani di sekitar gunung yang terdampak abu vulkanik," ujarnya.
Dengan kata lain, pemerintah daerah maupun BKSDA Provinsi Sumbar tidak optimal dalam menghadapi status level II Gunung Marapi. Pemerintah daerah seharusnya lebih siap menyikapi peringatan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Berita Terkait
Gunung Marapi Sumatera Barat meletus, hembuskan abu vulkanik setinggi 1,5 kilometer
Rabu, 3 April 2024 10:38
Gempa meningkat 1,5 kali lipat di Gunung Marapi
Kamis, 7 Maret 2024 9:12
Gunung Marapi Sumbar kembali erupsi
Senin, 5 Februari 2024 19:35
Gunung Marapi di Sumatera Barat masih berstatus siaga
Kamis, 18 Januari 2024 17:47
Ini daftar delapan gunung api di Indonesia alami erupsi 66.197 kali pada 2023
Senin, 15 Januari 2024 17:59
Gunung Marapi di Sumbar kembali erupsi
Minggu, 7 Januari 2024 9:00
Capres Prabowo ke Posko Erupsi Marapi sebagai Menhan
Senin, 11 Desember 2023 5:16
Tiga dari 29 pendaki Riau meninggal dunia di Gunung Marapi
Rabu, 6 Desember 2023 7:01