Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Ariefaldi Warganegara mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan gangguan keamanan yang berpotensi terjadi saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
"Iya, yang kami antisipasi ini massa yang banyak datang," kata Kombes Pol. Ariefaldi saat ditemui memantau rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor Camat Mataram di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Menurut dia, massa yang datang dalam rapat pleno rekapitulasi, banyak dari simpatisan dan pendukung calon legislatif (caleg).
Baca juga: Siaga 24 jam, Polisi di Mataram amankan surat suara pemilu di kecamatan
Baca juga: Polresta Mataram terjunkan 512 personel amankan 2.087 TPS Pemilu 2024
"Kalau simpatisan atau pendukung Capres Cawapres saya rasa bukan. Yang banyak datang ini rata-rata pendukung, simpatisan caleg saja, itu yang banyak," ujarnya.
Arief menanggapi dengan memerintahkan anggotanya memperketat pengawasan. Deteksi sejak dini segala bentuk potensi gangguan keamanan.
"Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena yang kita ingin bersama, ini lancar, aman," ucap dia.
Bahkan, dari pemantauan di seluruh kecamatan di wilayah hukum Polresta Mataram, Arief memastikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara hingga kini berjalan lancar tanpa gangguan.
"Sejauh ini, situasi aman terkendali, mudah-mudahan gini terus," kata Arief.
Baca juga: Polresta Mataram menerjunkan personel amankan gudang logistik pemilu
Meskipun kondisi demikian, Arief memastikan bahwa anggotanya yang bertugas tetap siaga.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hasil komunikasi terkini dengan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota menargetkan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dapat selesai dengan segera sebelum jatuh tempo.
"Untuk Mataram, itu ditargetkan selesai 4 hari. Kalau di Lombok Barat, itu ditargetkan 5 hari selesai, karena desa-desanya banyak," kata Arief.
Menurut dia, pemberian target ini merupakan upaya KPU mengurangi potensi gangguan.
"Mudah-mudahan bisa cepat sesuai ketentuan, biar tujuannya tercapai," ujarnya.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung sejak 15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024.
Polresta Mataram petakan gangguan keamanan saat rekap suara tingkat kecamatan
Iya, yang kami antisipasi ini massa yang banyak datang