Bappebti menilai kesiapan ekosistem kripto RI tingkatkan jumlah investor

id kripto,indodax,bappebti

Bappebti menilai kesiapan ekosistem kripto RI tingkatkan jumlah investor

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya dan Direktur Utama Indodax Oscar Darmawan dalam acara Talk Show tentang Ekosistem Kripto oleh Indodax di Jakarta, Selasa (27/2/2024) (ANTARA/Bayu Saptura)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan bahwa kesiapan ekosistem perdagangan aset kripto Indonesia menjadi salah satu alasan meningkatnya jumlah investor di Indonesia.

Berdasarkan data Bappebti per Desember 2023, jumlah investor kripto di Indonesia terus mencapai 18,5 juta.

“Ekosistem (kripto) di Indonesia sudah mulai bagus. Selain itu ekonomi Indonesia juga terus mengalami pertumbuhan. Seperti diketahui, saat ini ekosistem aset kripto di Indonesia telah memiliki bursa, lembaga kliring, dan kustodian,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam acara Talk Show tentang Ekosistem Kripto oleh Indodax di Jakarta, Selasa.

Selain itu, meningkatnya jumlah investor kripto turut dipengaruhi oleh keuntungan demografis karena dominasi populasi berusia muda.

“Indonesia juga memiliki keuntungan demografis yaitu banyak usia muda dan Indonesia juga memiliki keuntungan populasi. Banyak anak muda memiliki rasa ingin tahu tinggi,” ujarnya.

Hal tersebut turut didukung dengan regulasi yang memberikan keamanan bagi pelaku industri kripto, termasuk para investor.

Baca juga: Tren positif IHSG pascapemilu cerminan pasar kripto
Baca juga: Dolar AS menguat di tengah aksi jual kripto


Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Indodax Oscar Darmawan juga menilai bahwa Indonesia mempunyai potensi ekosistem digital yang mampu menunjang pertumbuhan industri kripto.

Ia juga menambahkan bahwa pertumbuhan industri kripto di Indonesia bukan hanya soal teknologi saja, melainkan peran regulator yang berjasa untuk mengawasi dan mengatur industri kripto agar lebih aman di dalam negeri.