Mobil Pj Gubernur NTB dan Pj Bupati Lombok Timur diseruduk kendaraan lain saat hadiri kegiatan Menko Marves

id Mobil pj gubernur,mobil pj bupati lombok timur,mobil dinas diseruduk,menko marves,luhut

Mobil Pj Gubernur NTB dan Pj Bupati Lombok Timur diseruduk kendaraan lain saat hadiri kegiatan Menko Marves

Mobil Pj Gubernur NTB dan Pj Bupati Lombok Timur diseruduk kendaraan lain saat hadiri kegiatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar di Desa Ekas kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO)

Lombok Timur (ANTARA) - Mobil Pj Gubernur NTB dan Pj Bupati Lombok Timur diseruduk kendaraan lain saat hadiri kegiatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar di Desa Ekas kecamatan Jerowaru Lombok Timur, Kamis.

Juru bicara (Jubir) Penjabat Bupati Lombok Timur, Widiyanto membenarkan kendaraan dinas Pj Bupati Lombok Timur HM Juani Taofik diseruduk kendaraan lain, saat perjalanan menuju lokasi kedatangan Menko Maves di Desa Ekas.

Dalam kejadian tersebut. Pj Bupati tidak di dalam mobil, karena Pj Bupati saat melihat kondisi jalan macet, agar tidak terlambat selaku tuan rumah menyambut kedatangan Menteri, pergi ke lokasi acara menggunakan mobil Patwal Perhubungan.

"Penuturan sopir, kejadiannya saat terjadi kemacetan saat menuju lokasi acara, dan dari belakang tiba tiba ada kendaraan lain yang nyeruduk mobil Pj," ucapnya.

Hanya saja saat kejadian menurut Widiyanto, Pj tidak di dalam kendaraan. Karena beliau pergi kelokasi acara menggunakan sepeda motor, karena melihat situasi kemacetan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlambat menyambut kedatangan menteri.

"Kemacetan ini terjadi sejak pagi, disebabkan kendaraan warga yang baru dari lokasi Nyale di pantai Kaliantan. Pak Kapolres dan Dandim 1615 Lotim saja tidak sampai di lokasi. Karena beliau bersama anggota ikut mengurai kemacetan panjang yang terjadi," katanya.

"Informasipun, pak Kapolres dan Pak Dandim bersama anggotanya, ikut mengurai kemacetan panjang tersebut," kata Widiyanto menambahkan.